Berlian Simarmata
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

Menanti Pelaksanaan Penahanan dan Pidana Penjara Yang Lebih Humanis Di Indonesia Simarmata, Berlian
Jurnal Konstitusi Vol 7, No 3 (2010)
Publisher : Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (756.278 KB) | DOI: 10.31078/jk%x

Abstract

LATAR  BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian abadi. Tujuan nasional tersebut akan dicapai melalui negara hukum Indonesia. Salah satu sistem pemerintahan Indonesia dalam penjelasan UUD 1945 adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat). Dalam amandemen UUD 1945, penjelasan telah dihapus, namun sistem pemerintahan tersebut dimasukkan ke dalam Batang Tubuh, yakni Pasal 1 ayat (3) : Negara Indonesia adalah negara hukum. ...
Menanti Pelaksanaan Penahanan dan Pidana Penjara Yang Lebih Humanis Di Indonesia Berlian Simarmata
Jurnal Konstitusi Vol 7, No 3 (2010)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (756.278 KB) | DOI: 10.31078/jk733

Abstract

LATAR  BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian abadi. Tujuan nasional tersebut akan dicapai melalui negara hukum Indonesia. Salah satu sistem pemerintahan Indonesia dalam penjelasan UUD 1945 adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat). Dalam amandemen UUD 1945, penjelasan telah dihapus, namun sistem pemerintahan tersebut dimasukkan ke dalam Batang Tubuh, yakni Pasal 1 ayat (3) : Negara Indonesia adalah negara hukum. ...
PEMBERIAN REMISI TERHADAP NARAPIDANA KORUPTOR DAN TERORIS Berlian Simarmata
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 23, No 3 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (358.42 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16171

Abstract

Having been qualified as extraordinary crimes, punishment against corruption and terrorism crimes should be severe and maximum. The Indonesian correctional system recognises remission as prisoner’s rights. The retaliation/deterrent theory has been abandoned and forgotten in many countries, including Indonesia, for it is deemed to be contravening humanity values. Penghukuman terhadap tindak pidana korupsi dan terorisme sebagai extraordinary crime, seharusnya dilakukan penjatuhan hukuman maksimum. Sistem pemasyarakatan di Indonesia menempatkan remisi menjadi hak semua narapidana. Teori absolut (pembalasan/penjeraan) sudah lama ditinggalkan negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, karena dianggap tidak sesuai dengan perikemanusiaan.
PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN PENAHANAN MENURUT KUHAP DAN KONSEP RUU KUHAP Berlian Simarmata
Mimbar Hukum - Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Vol 23, No 1 (2011)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (364.865 KB) | DOI: 10.22146/jmh.16198

Abstract

Subjective requirements of detention in Criminal Procedure Code Bill are not different from those currently in force. Lack of detailed and measurable requirements renders commissioner judges ineffective to solve detention problems. Absence of supervision and law enforcer’s moral degradation in single-judge hearings with final decision may incur abuse of power.Persyaratan subyektif penahanan dalam RUU KUHAP masih sama dengan KUHAP. Keberadaan hakim komisaris tidak efektif menyelesaikan permasalahan penahanan karena persyaratan subyektif penahanan yang belum rinci dan terukur. Degradasi moral penegak hukum, khususnya dalam pemeriksaan hakim tunggal dengan putusan bersifat final dan tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
Menanti Pelaksanaan Penahanan dan Pidana Penjara Yang Lebih Humanis Di Indonesia Berlian Simarmata
Jurnal Konstitusi Vol 7, No 3 (2010)
Publisher : The Constitutional Court of the Republic of Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (756.278 KB) | DOI: 10.31078/jk733

Abstract

LATAR  BELAKANG MASALAHPara pendiri negara Republik Indonesia telah mencantumkan tujuan nasional di dalam Alinea IV Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan ikut serta dalam perdamaian abadi. Tujuan nasional tersebut akan dicapai melalui negara hukum Indonesia. Salah satu sistem pemerintahan Indonesia dalam penjelasan UUD 1945 adalah bahwa negara Indonesia adalah negara yang berdasar atas hukum (rechtstaat) bukan berdasarkan kekuasaan (machtstaat). Dalam amandemen UUD 1945, penjelasan telah dihapus, namun sistem pemerintahan tersebut dimasukkan ke dalam Batang Tubuh, yakni Pasal 1 ayat (3) : Negara Indonesia adalah negara hukum. ...