Indonesia merupakan salah satu negara penghasil nikel terbesar di dunia sehingga pengelolaan hasil tambang nikel termasuk transportasi atau pengangkutan nikel dari dalam ke luar wilayah Indonesia perlu diperhatikan agar tidak menyebabkan kerugian baik materi, sosial maupun lingkungan. Pemantauan ini bertujuan untuk melihat kualitas air laut di wilayah Teluk Buli, Halmahera sebagai akibat dari tumpahan pasir nikel yang diangkut oleh kapal yang mengalami pembebanan lebih sehingga menyebabkan kapal tenggelam di perairan tersebut. Metode yang digunakan dalam pemantauan ini adalah metode survei dan pengambilan sampel secara langsung. Lokasi dan titik pemantauan berdasarkan dugaan pencemaran tumpahan pasir nikel yang menyebar sesuai pola sirkulasi arus laut, yaitu di lokasi tumpahan, beberapa meter dari sumber tumpahan dan titik kontrol. Sampel dianalisis di laboratorium Pusarpedal dengan parameter : pH, Oksigen Terlaurt (DO), Total Padatan Tersuspensi (TSS), Tembaga (Cu), Kadmium (Cd), Nikel (Ni) dan Timbal (Pb). Hasil pemantauan air laut dibandingkan dengan nilai baku mutu perundang-undangan lingkungan hidup Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 51 : 2004 tentang Baku Mutu Air Laut, lampiran III (untuk Biota Laut). Hasil pemantauan menunjukkan bahwa pada semua lokasi pemantauan nilai parameter pH, DO, TSS, Cu, Cd, Ni dan Pb masih dibawah baku mutu yang dipersyaratkan. Sedangkan kadar Zn pada semua lokasi pemantauan, termasuk titik kontrol menunjukkan nilai diatas baku mutu, yaitu pada kisaran 0,062 – 0,069 mg/L. Kadar merkuri ditemukan diatas baku mutu pada tiga lokasi yang relative dekat dengan tumpahan pasir nikel tersebut dengan kisaran 0,0019 – 0,0081 mg/L. Sedangkan pada titik kontrol konsentrasi Hg < 0,0005 mg/L