Adam Sani
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Teuku Umar

Published : 17 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum

ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA JARIMAH MAISIR DI MAHKAMAH SYAR’IYAH SUKA MAKMUE TAHUN 2022 Irva Linda; Adam Sani
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i4.571

Abstract

Pelaksanaan syari’at Islam di Provinsi Aceh, pemerintah Aceh telah mengesahkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Dalam qanun jinayat tersebut mengatur tentang beberapa jarimah salah satunya maisir. Segala bentuk permasalahan hukum yang telah diatur dalam qanun jinayat di proses di Mahkamah Syar'iyah. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim terhadap jarimah maisir di Mahkamah Syariah Suka Makmue pada tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, melalui 3 pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian bahwa terhadap putusan kasus maisir di Mahkamah Syar'iyah Suka Makmue Nomor:5/JN/2022/MS.Skm dan Nomor:6/JN/2022/MS.Skm seharusnya hakim memutuskan 26 kali cambuk bukan 25 kali karena setelah dikurangi masa tanahanan 125 hari. Kemudian karena dalam pasal yang didakwakan yaitu Pasal 20 Qanun Jinayat, semestinya Penuntut Umum juga bisa menuntut melebihi dari 30 kali cambuk dan juga hakim bisa memutuskan diatas tuntutan jaksa supaya memberikan efek jera bagi pelaku. Sedangkan putusan Nomor:8/JN/2022/MS.Skm yang didakwa dengan Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat sudah memenuhi efek jera karena pelaku diputuskan 25 kali cambuk, karena yang menjadi pertimbangan hakim yaitu hal yang memberatkan terdakwa yaitu sebagai anggota Polri Nagan Raya maka ditambah menjadi 27 kali cambuk dengan tuntutan dari Penuntut Umum 30 kali cambuk.
ANALISIS PUTUSAN HAKIM TERHADAP HAK ASUH ANAK PADA PUTUSAN (Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo) Aguswandi Aguswandi; Adam Sani
SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum Vol. 2 No. 4 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Agustus 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/seikat.v2i4.649

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis putusan hakim terhadap hak asuh anak pada putusan Nomor 225/Pdt.G/2022/MS.Mbo. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan kasus. Hasil dari penelitian ini menetapkan bahwa anak pertama Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi berada dalam asuhan Penggugat Rekonvensi dan anak kedua berada dalam asuhan Tergugat Rekonvensi. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan Kompilasi Hukum Islam Pasal 105 huruf (a) yang menyatakan bahwa “Pemeliharaan anak yang belum mumayyiz atau belum 12 tahun adalah hak ibunya”. Seyogyianya kedua anak tersebut berada Dalam dalam asuhan ibunya karena kedua anak tersebut belum munayyiz.