This Author published in this journals
All Journal Al-Hikmah
Munadi Munadi
IAI Sambas

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMILIHAN KEPALA DAERAH SECARA LANGSUNG ANTARA MASLAHAH DAN MAFSADAH Dwi Surya Atmaja; Munadi Munadi
Jurnal Al-Hikmah: Jurnal Dakwah Vol 13, No 2 (2019)
Publisher : INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PONTIANAK

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (661.122 KB) | DOI: 10.24260/jhjd.v13i2.1470

Abstract

Election of regional head (Pilkada) is one form and mechanism of democracy. The regional leader is directly elected. Law Number 32 of 2004 concerning Regional Government in its enactment has created a new atmosphere in the process of regional head elections (Pilkada), both at the provincial level and at the district and city level, with the enactment of this Law they must be directly elected by all people who have suffrage in each area. This election system, in fact, has added to the vibrant process of democracy in Indonesia. This is because the Pilkada opens the broadest involvement of all people in the process of electing their regional government leaders. However, without undermining the importance of the spirit of democratic society through the elections, various negative impacts / interpretations of this kind of succession system of government are now appearing. It is common knowledge now that to win local elections, a person needs a lot of funds, both to finance legal activities and to finance illegal activities, such as money politics. Money politics is usually used to influence the tendency of the people to vote in the elections. Various facts can lead us to questions about the elections in the perspective of Islamic teachings in terms of maslahah and mafsadah. Keywords: local elections, maslahah, mafsadah, money politics. Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) merupakan salah satu wujud dan mekanisme demokrasi. Pemimpin daerah tersebut dipilih secara langsung. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam pemberlakuannya telah menciptakan suasana baru dalam proses pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik di tingkat propinsi maupun di tingkat kabupaten dan kota, dengan pemberlakuan UU tersebut mereka harus dipilih secara langsung oleh seluruh rakyat yang memiliki hak pilih di masing-masing daerah. Sistim Pilkada ini, pada kenyataanya telah menambah semarak proses demokrasi di Indonesia. Hal ini karena Pilkada membuka keterlibatan seluas-luasnya segenap rakyat dalam proses pemilihan pemimpin pemerintahan daerah mereka. Akan tetapi dengan tanpa mengecilkan arti penting dari semangat berdemokrasi masyarakat melalui Pilkada, berbagai dampak negatif /mafsadah dari sistem suksesi pemerintahan semacam ini kini bermunculan. Sudah menjadi rahasia umum sekarang ini bahwa untuk memenangkan pemilihan kepala daerah, seseorang memerlukan dana yang tidak sedikit, baik untuk membiayai kegiatan yang legal maupun untuk membiayai kegiatan ilegal, seperti money politics(politik uang). Money politics (politik uang) biasanya digunakan untuk mempengaruhi kecenderungan masyarakat dalam memilih di Pilkada. Berbagai kenyataan dapat mengantarkan kita kepada pertanyaan-pertanyaan tentang Pilkada dalam perspektif ajaran Islam dari segi maslahah dan mafsadah.