Amiek Soemarmi
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 42 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

PEMERIKSAAN MUTU HASIL PERIKANAN SEBAGAI PELAKSANAAN PENGAWASAN HASIL PERIKANAN DI KABUPATEN PACITAN Vindy Sulistyo Vardhani; Amiek Soemarmi; Sekar Anggun Gading Pinilih
Diponegoro Law Journal Vol 9, No 1 (2020): Volume 9 Nomor 1, Tahun 2020
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (815.419 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mendeskripsikan upaya yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dalam melakukan pemeriksaan mutu hasil perikanan di Kabupaten Pacitan dan kendala yang dihadapi dalam menjaga standar mutu hasil perikanan di Kabupaten Pacitan serta bagaimana cara mengatasinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif–analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan adalah pengendalian terhadap hasil perikanan yang meliputi pemeriksaan mutu hasil perikanan yang memenuhi persyaratan kelayakan pengolahan ikan, sistem jaminan mutu, dan keamanan hasil perikanan. Kendala yang dihadapi, meliputi :  asal produk yang tidak disertai dengan data yang lengkap, kurangnya kesadaran menjaga mutu hasil perikanan, pelaku usaha pengolahan dan pemasaran hasil perikanan masih banyak yang bersifat tradisional, masih kurangnya personil UPT PMP2KP yang memadai. Upaya untuk mengatasi kendala adalah meningkatkan peran dan tugas Dinas Perikanan dan peningkatan kuantitas dan kualitas personil, sarana dan prasarana,  Dari hasil temuan, maka Pemerintah Kabupaten Pacitan diharapkan untuk membuat suatu Peraturan Bupati terkait dengan pelaksanaan penjaminan mutu hasil perikanan dan melaksanakan sosialisasi secara berkesinambungan kepada pihak swasta dan masyarakat
PELAKSANAAN TUGAS BADAN USAHA MILIK DESA DI DESA JAMBU KECAMATAN MLONGGO KABUPATEN JEPARA Lasmarita Nugra Gesty*, Eko Sabar Prihatin, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.242 KB)

Abstract

Pemerintah Indonesia menganut sistem desentralisasi, Salah satu sasaran desentralisasi adalah untuk membangun pedesaan, dalam membangun desa unsur yang paling banyak berperan adalah dari unsur  ekonomi dan salah satu cara mengembangkan hal tersebut adalah dengan membentuk Badan Usaha MilikDesa (BUMDes). Dasar hukum pembentukan Badan Usaha Milik Desa menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa serta Undang-Undang Nomor  32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Badan Usaha Milik Desa di Desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2010  dan Peraturan Desa Jambu Nomor 2 Tahun 2013. Adapun hambatan yang ada dalam Badan Usaha Milik Desa Jambu yaitu masih minimnya dana dari pemerintah serta kurangnya kesadaran dari masyarakat akan Badan Usaha Milik Desa. Diharapkan perlu adanya penambahan modal dari Pemerintah serta Badan Usaha Milik Desa di Desa Jambu Kecamatan Mlonggo Kabupaten Jepara seharusnya menggunakan dasar hukum Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang juga mengatur tentang Badan Usaha Milik Desa diharapkan tidak banyak menimbulkan hambatan dan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
FUNGSI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA NIZAM ZACHMAN SEBAGAI SARANA PENDUKUNG INDUSTRI PERIKANAN DI JAKARTA UTARA Nurmaya Puspitasari*, Amiek Soemarmi, Henny Juliani
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 4 (2016): Volume 5, Nomor 4, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (714.408 KB)

Abstract

Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) merupakan pelabuhan perikanan terbesar yang berada di Jakarta. Pelabuhan ini memiliki peranan penting terutama dalam industri perikanan, karena pelabuhan ini merupakan salah satu sarana pendukung yang menyediakan fasilitas-fasilitas terlengkap untuk mendukung kegiatan usaha disektor perikanan.Berdasarkan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dijelaskan bahwa pelabuhan perikanan adalah tempat yang terdiri atas daratan dan perairan di sekitarnya dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, dan/atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan. Pelabuhan perikanan dapat diklasifikasikan menjadi: Pelabuhan perikanan tipe A (samudera), Pelabuhan perikanan tipe B (nusantara), Pelabuhan Perikanan tipe C (pantai), Pelabuhan perikanan tipe D (pangkalan pendaratan ikan).Penulisan hukum ini menggunakan metode yuridis empiris yang bertujuan untuk menemukan kendala atau hambatan yang terjadi serta fungsi dan apakah pelabuhan tersebut di atas sudah memenuhi kriteria sebagai sarana pendukung sesuai dengan peraturan per-Undang-Undangan yang berlaku.Dalam penelitian ini menggunakan spesifikasi penelitian secara deskriptif analitisyang bertujuan melukiskan tentang suatu hal di daerah tertentu dan pada saat  tertentu yang dikaitkan dengan teori-teori hukum yang ada dan atau peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan obyek yang diteliti.Data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan yang dilakukan berupa wawancara dan keterangan informasi dari responden.Pelabuhan ini mempunyai dua fungsi, yaitu fungsi pemerintahan dan fungsi pengusahaan untuk mendukung kegiatan usaha perikanan. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan memberikan wewenang kepada Pelabuhan Perikanan untuk mengelola, memfasilitasi dan memberikan pelayanan kepada pelaku kegiatan perikanan di Pelabuhan Perikanan. Pelaksanaan dua fungsi ini mengalami hambatan atau kendala yang berasal dari para pelaku usaha perikanan seperti kurang sadar hukum akan pentingnya surat kelengkapan berlayar maupun kurang optimalnya pemanfaatan fasilitas perikanan di pelabuhan ini serta hambatan-hambatan lain yang berasal dari pelabuhan sendiri maupun dari luar lingkungan pelabuhan.Keberhasilan kegiatan perikanan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) dari praproduksi sampai pemasaran hasil industri usaha perikanan dapat dicapai antara lain dengan cara meningkatkan fasilitas yang diperlukan oleh pelabuhan perikanan, meningkatkan hasil penangkapan ikan, peningkatan mutu hasil tangkapan, pengolahan hasil perikanan, dan lain-lain yang dapat meningkatkan mutu industri usaha perikanan.
TUGAS DAN WEWENANG SYAHBANDAR DALAM OTORITAS PELAKSANAAN TUGAS PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA NIZAM ZACHMAN JAKARTA Ega Azzahra Taufik*, Amiek Soemarmi, Indarja
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.639 KB)

Abstract

Otoritas tertinggi dalam upaya menjaga keselamatan dan keamanan pelayaran diberikan kepada Syahbandar sebagai pejabat pemerintah. Salah satu tugas utama Syahbandar adalah menentukan kelaiklautan kapal. Khusus untuk kapal perikanan, kelaiklautan tersebut diukur oleh Syahbandar yang ditempatkan khusus di Pelabuhan Perikanan. Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta sebagai salah satu pelabuhan perikanan besar di nusantara membutuhkan peran Syahbandar untuk menjaga keselamatan dan keamanan kapal-kapal perikanan yang datang dan keluar dari Pelabuhan tersebut. Berlakunya  Peraturan Menteri Perhubungan Nomor: PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Pesetujuan Berlayar menyelesaikan dualisme penerbitan Surat Persetujuan Berlayar antara Syahbandar Pelabuhan Umum dan Syahbandar Perikanan. Diharapkan penulisan hukum ini dapat memberikan informasi mengenai dualisme peraturan tentang Kesyahbandaran dan menjadi bahan pengembangan keilmuan khususnya dibidang Kepelabuhan Perikanan.
TUGAS DAN FUNGSI DINAS SOSIAL, TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI DALAM BIDANG PENANGANAN FAKIR MISKIN DI KABUPATEN GROBOGAN Yoga Indra Kemala*, Amiek Soemarmi, Dyah Wijaningsih
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (576.823 KB)

Abstract

Di Negara Indonesia ini masih banyak rakyat yang mengalami disabilitas ekonomi yang berkepanjangan atau bisa kita sebut sebagai fakir miskin. Sebagai dinas yang mengemban tugas dalam bidang sosial dan tenaga kerja yang diharapkan dapat mengurangi jumlah fakir miskin, Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan banyak menemui hambatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tugas dan fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Kabupaten Grobogan dalam menangani dan menekan jumlah fakir miskin di Kabupaten Grobogan dan hambatan-hambatan yang ada dalam pelaksanaannya serta upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. 
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG POLRI DALAM MEMBERIKAN PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENDUDUK EKS TIMOR TIMUR DI PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR Citra Dewi Sunjaya Putri*, Retno Saraswati, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (599.963 KB)

Abstract

Penduduk Eks Timor Timur kurang lebih sebanyak 300.000 jiwa masuk ke wilayah di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai provinsi yang berbatasan langsung dengan Timur Leste yang sekarang berdiri sebagai sebuah Negara sendiri. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi antar penduduk yang dipicu oleh kesenjangan sosial antara penduduk setempat dengan penduduk Eks Timor Timur, tradisi meminum minuman keras, banyaknya pengangguran dan adanya stereotype dari penduduk setempat bahwa penduduk Eks Timor Timur hanya menambah masalah bagi mereka dan menambah beban bagi pemerintah. Maka, perlindungan hukum harus diberikan dari berbagai lembaga, salah satunya adalah dari lembaga Polri. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui langkah-langkah yang dilakukan Polri khususnya Polda NTT dalam memberikan perlindungan hukum terhadap penduduk eks timor timur di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana yang telah diatur didalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Dalam melaksanakan tugasnya dan dalam memberikan perlindungan hukum, Polda Nusa Tenggara Timur melakukan tindakan preventif dan melakukan tindakan represif, seperti mengerahkan segala kekuatan baik dari dari Polsek, Polres, Polda setempat, serta meminta bantuan kepada brimob dan TNI untuk melakukan perlindungan dan pengamanan di lokasi pengungsian serta menindak hukum bagi setiap penduduk yang melakukan tindakan melanggar hukum.
PEMBENTUKAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH DALAM PENANGGULANGAN MASALAH NARKOTIKA Debby Dwi Damayanti Siahaan*, Untung Sri Hardjanto, Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.212 KB)

Abstract

Narkotika merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan. Tapi, narkotika menjadi masalah karena terjadinya penyalahgunaan narkotika dan peredaraan gelap narkotika. Tujuan penelitian untuk mengetahui langkah strategis Badan Narkotika Nasional yaitu penguatan kelembagaan dan perwakilan di Provinsi Jawa Tengah. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010, bahwa Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala BNN. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah saat ini adalah Komisi Besar Polisi Drs.Amrin Remico,MM bertugas memimpin Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dalam pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang BNN di Provinsi Jawa Tengah. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah berkoordinasi dengan Kepala Bagian Umum, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Mayarakat, Kepala Bidang Rehabilitasi, dan Bidang Pemberantasan dalam melaksanakan kebijakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaraan Gelap Narkotika (P4GN) melalui kegiatan pencegahan yaitu advokasi, desiminasi, dialog interaktif, dan pameran seni tentang P4GN. Kegiatan pemberdayaan masyarakat yaitu pengembangan kapasitas P4GN, dan layanan rehabilitasi. Kegiatan pemberantasan yaitu penyelidikan, pengungkapan kasus, dan pemusnahan barang bukti. Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menghadapi hambatan kelembagaan yaitu Sumber Daya Manusia, Anggaran, Sarana dan Prasarana BNN Provinsi Jawa Tengah Terbatas, serta hambatan non-kelembagaan yaitu belum ada gedung tetap dan gedung khusus rehabilitasi, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang narkotika sejak dini, dan perkembangan zat psikoaktif jenis baru tidak terbatas.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH DI KABUPATEN PEMALANG Lucky Cakra Ryandi*, Amiek Soemarmi, Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 2 (2016): Volume 5, Nomor 2, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (190.441 KB)

Abstract

Tujuan yang akan dicapai dengan adanya penelitian ini adalah Untuk mengetahui tugas dan wewenang dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang dan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan otonomi daerah yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pemalang serta kendala-kendala yang di hadapi saat pelaksanaan otonomi daerah. Tugas dan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam pelaksanaannya sudah terdapat pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota. Namun. setelah berlakunya aturan mengenai Pemerintahan Daerah yang baru mengalami sedikit perubahan yaitu pembagian urusan bidang kelautan dan perikanan Kabupaten Pemalang tidak lagi menangani kegiatan yang berkaitan dengan pengelolaan ruang laut serta pemanfaatan ruang laut, tetapi lebih kepada pemberdayaan masyarakat pesisir. Namun di samping itu juga masih terdapat beberapa kendala seperti secara umum adanya perbedaan penafsiran dari masyarakat mengenai otonomi daerah dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang mampu melakukan otonomi daerah dan secara khusus kendala yang dihadapi adalah berkaitan dengan program kerja seperti program pengembangan perikanan tangkap, program pengembangan perikanan budidaya, bidang bina usaha dan pemasaran serta  bidang pengembangan potensi kelautan. 
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN DIBIDANG URUSAN PEMERINTAHAN MENURUT UNDANG-UNDANG NEGARA REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH DI KOTA BENGKULU Viesy Leora Giarti*, Eko Sabar Prihatin,Amiek Soemarmi
Diponegoro Law Journal Vol 6, No 1 (2017): Volume 6 Nomor 1, Tahun 2017
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (741.592 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu dalam rangka menjalankan tugas dan wewenangnya. Penelitian yang bersifat desktiptif analitis ini merupakan suatu penelitian yuridis normatif, yang memberikan gambaran secara rinci, sistematis dan menyeluruh mengenai pelaksanaan tugas dan wewenang dinas kelautan dan perikanan Kota Bengkulu. Hasil penelitian yang diperoleh atas pelaksanaan tugas dan wewenang Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu, dan kendala-kendala apa saja yang dihadapi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu dalam rangka menjalankan tugas dan wewenangnya adalah  bahwa, Pemerintah Kota Bengkulu masih mengacu pada eraturan Walikota No. 26 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bengkulu yang selanjutnya diatur melalui Peraturan Daerah No. 199 Tahun 2013 tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kota Bengkulu, meskiun telah ada peraturan peralihan UU No. 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah, selama enerapan perwal dan erda tersebut tidak bertentangan dengan UU No.23 tahun 2014. Dinas Kelautan dan Perikanan memiliki beberapa tugas dan wewenang. Tugas utama Dinas Kelautan dan Perikanan adalah melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang Kelautan dan Perikanan.
PELAKSANAAN TUGAS DAN WEWENANG KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM PENERBITAN IZIN USAHA PERIKANAN DI BIDANG PERIKANAN TANGKAP Anggun Mayangsari*, Amiek Soemarmi, Untung Dwi Hananto
Diponegoro Law Journal Vol 5, No 3 (2016): Volume 5, Nomor 3, Tahun 2016
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (408.309 KB)

Abstract

Penerbitan Izin Usaha Perikanan bagi nelayan merupakan permasalahan baru yang dihadapi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena berlakunya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor PER. 30/MEN/2012 tentang usaha perikanan tangkap di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia menjadi kendala bagi nelayan. Adapun penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis empiris ditambah dengan wawancara dengan narasumber dari Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hasil penelitian diperoleh bahwa tugas dan wewenang dalam penerbitan Izin Usaha Perikanan mengalami hambatan dalam prosedur atau tata cara penerbitan surat izin khususnya bagi nelayan kecil, dimana yang dihadapi permasalahan jarak, cuaca dan pemohon yang buta huruf. Sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menemukan solusi dalam Penerbitan Izin Usaha Perikanan tersebut. Diharapkan penulisan hukum ini dapat memberikan informasi mengenai prosedur serta solusi permasalahan Penerbitan Surat Izin Usaha Perikanan terutama di bidang Perikanan Tangkap.