Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami pandemi Wabah Corona VirusĀ atau Covid-19 pada tahun 2020. Pemerintah Indonesia telah menetapkan Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan dapat diklasifikasikan sebagai kondisi kedaruratan atau bencana. Organisasi kesehatan dunia, WHO, telah mengumumkan status keadaan darurat global wabah Covid-19 dengan pertimbangan meningkatnya jumlah korban meninggal dunia akibat virus yang kini telah menyebar ke sejumlah negara. Penelitian ini menggunakan metode campuran yaitu menggabungkan metode kuantitatif dan kualitatif untuk menjawab tujuan penelitian. Informan kunci penelitian ini adalah Ketua Gugus Tugas Covid-19 Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam dan informan tambahan dari sejumlah pegawai rumah sakit yang berkaitan dengan topik penelitian. Penelitian diawali dengan penilaian kesiapsiagaan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam dengan menggunakan instrument Hospital Safety Index (HSI). Hasil penilaianĀ dianalisis berdasarkan kesiapsiagaan rumah sakit dalam menghadapi Pandemik Covid-19. Analisis lanjut dilakukan dengan memverifikasi hasil penilaian dengan wawancara mendalam, telaah dokumen dan data observasi untuk mengungkap hal-hal yang dianggap penting untuk menjawab permasalahan penelitian. Berdasarkan analisis kesiapsiagaan Rumah Sakit Grandmed Lubuk Pakam dalam menghadapi pandemik Covid-19 dengan skor total HSI 0,936 termasuk kategori level A (siap menghadapi bencana)