Desa Legok Jawa Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran belum banyak dikenal oleh wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara. Tetapi, perkembangan Desa sebagai daya tarik wisata mengalami perubahan setelah ada fasilitas nya lapangan Pacuan Kuda bertaraf internasional. Di mana, selama ini potensi Desa daya tariknya mengandalkan keindahan pesisir pantainya, tampak masyarakatnya pun kurang cepat tanggap terhadap situasi tersebut, sehingga keberadaan potensi alam dan pengelolaannya belum melibatkan secara bersamaan dengan masyarakat sehingga hasilnya perlu adanya dorongan kelembagaan baik Stakeholder pemerintah daerah maupun Shareholder dalam menggali potensi yang positif, diharapkan terjadi peningkatan kunjungan wisatawan seiring dengan fasilitas yang ada. Metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah metode Focus Group Discussion ( FGD) secara kelembagaan melibatkan stakeholders dan shareholders yang interaktif serta konstruktif . Hasil dari kegiatan ini, terlihat jumlah peserta yang hadir merepresentasikan tugas pokok organisasinya secara kelembagaan dibidang kepariwisataa diwilayah adminstratif Kabupaten Pangandaran . Interaksi peserta mengikuti kegiatan dan kesepahaman peserta secara konstruktif dan konseptual dalam bentuk dokumen rencana aksi. Kesimpulan dari kegiatan ini adalah dalam mengembangkan kelembagaan kepariwisataan yang berbasis masyarakat yang berkelanjutan serta memberikan penguatan kelembagaan tentang manfaat kepada pemerintah , dunia swasta dan masyarakat secara bertahap dapat mendorong peran Good Governance , diperlukan peran aktif kepemerintahan dalam upaya mencari kolaborasi secara kelembagaan potensi Desa Legok Jawa Kabupaten Pangandaran sebagai potensi Desa Wisata berkelanjutan pada khususnya dan Kabupaten Pangandaran pada umumnya. Kata kunci : Kelembagaan, Kebijakan Pariwisata, Potensi wisata