Saiful Hadi
Polda Aceh Jl. Cut Meutia No.25, Jeulingke, Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Prov. Aceh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepastian Lembaga Hukum Dalam Rehabilitasi Penyalahguna Narkotika di Provinsi Aceh Saiful Hadi; Eddy Purnama; Mohd. Din
Syiah Kuala Law Journal Vol 1, No 3: Desember 2017
Publisher : Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.968 KB) | DOI: 10.24815/sklj.v1i3.9636

Abstract

Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika mengamanahkan penyalahguna narkotika direhabilitasi. Kewenangan rehabilitasi dimiliki Badan Narkotika Nasional melalui Perpres Nomor 23 Tahun 2010 Tentang BNN. Selanjutnya BNN membentuk Badan Narkotika dilevel provinsi dan kabupaten/kota. Di Provinsi Aceh, banyak penyalahguna Narkotika telah dijatuhkan sanksi rehabilitasi, namun tempat rehabilitasi belum tersedia. Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan keberlakuan hukum. Data diperoleh melalui kepustakaan dan lapangan.Data dianalisis secara kualitatif dan menghasilkan data preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan, kepastian penegakan hukum rehabilitasi oleh BNP Aceh belum berjalan, tempat rehabilitasi belum tersedia, kerjasama BNN dengan instansi pemerintah, atau masyarakat, atau keagamaan dan tradisional yang membidangi penanggulangan ketergantungan obat dan rehabilitasi belum dilaksanakan. Disarankan, adanya revisi  Perpres Nomor 23 Tahun 2010 terkait penguatan rehabilitasi penyalahguna Narkotika dengan memuat sanksi apabila rehabilitasi tidak dilakukan oleh BNN, BNNP, dan BNN Kab/Kota, serta membuat MoU dengan instansi pemerintah, atau masyarakat, atau keagamaan dan tradisional sebagai tempat rehabilitasi.Article 54 of the Act Number 35, 2009 regarding Narcotics regulates that drug abuser to be rehabilitated. The power to do it is owned by the National Narcotic Board through the Presidential Regulation Number 23, 2010 on the National Narcotic Board. Moreover, the National Narcotic Board is also established in the Province and district Levels. Many drug abusers in Aceh Province are  rehabilitated despite the fact that there are no centres for the rehabilitation services. This is juridical empirical research by law enforcement approach. The sources of data are obtained from library and field research. The data collected then analyzed and qualitatively resulting in prescriptive analytical data. The research shows that the certainty of rehabilitation law enforcement by BNP Aceh has not been going well, it has no the rehabilitation centre, there is no cooperation between the BNN and Governmental, community, religious and traditional organizations in preventing drug abuse and no rehabilitation process yet. It is suggested that the Presidential Regulation Number 23, 2010   should be revised relation to empowerment of the rehabilitation and there should be sanction against BNN, BNP, BNP Districts and make MoU between the BNN and Governmental, community, religious and traditional organizations.