Ami Nuryanti
Surveyor Keperawatan, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Persepsi Perawat Tentang Dampak Akreditasi Terhadap Mutu Pelayanan Kesehatan Chairanur Dara Phonna; Dewi Ratna Sari; Ami Nuryanti; Desima Boru Karo
The Journal of Hospital Accreditation Vol 3 No 02 (2021): Teknik dan Hasil Penerapan Standar Akreditasi
Publisher : Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35727/jha.v3i2.106

Abstract

Latar Belakang: Dalam upaya peningkatan mutu pelayanan, rumah sakit wajib melakukan akreditasi secara berkala minimal 4 tahun sekali. Sebagai tenaga profesional yang dominan di sebuah rumah sakit, perawat banyak terlibat dalam kegiatan akreditasi di rumah sakit sehingga persepsi perawat tentang dampak akreditasi terhadap mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit menjadi sangat penting karena pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang ada di sebuah rumah sakit. Tujuan: Mengeksplorasi persepsi perawat terhadap dampak akreditasi pada mutu pelayanan rumah sakit. Metode: Penelitian kualitatif dengan desain fenomenologi yang dilakukan dengan Focus Group Discussion (FGD) menggunakan pedoman FGD. Penelitian dilakukan pada bulan Juni tahun 2020, partisipan berjumlah 53 perawat (7 kelompok FGD) di empat rumah sakit. Kriteria inklusi kepala ruang dengan masa jabatan lebih dari lima tahun dan berpendidikan sarjana keperawatan serta aktif sebagai anggota pokja akreditasi. Kriteria eksklusi adalah kepala ruang dengan pendidikan D3 atau Sekolah Perawat Kesehatan (SPK), perawat pelaksana atau ketua tim. Partisipan berasal dari empat rumah sakit, yaitu 1 RS di DKI Jakarta, 2 RS di Sumatera Utara dan 1 RS di Aceh. Hasil rekaman disusun dalam bentuk transkrip dan dilakukan analisis data dengan menentukan kategori dan tema. Hasil: Secara umum akreditasi memberikan dampak positif dan dampak negatif. Dampak positif meliputi sarana dan prasarana menjadi lebih lengkap; regulasi sesuai standar dan lebih lengkap; peningkatan pengetahuan dan keterampilan staf rumah sakit; sistem pendokumentasian lebih baik; peningkatan mutu pelayanan; melindungi keselamatan pasien dan staf; budaya organisasi menjadi lebih baik. Namun akreditasi juga memiliki dampak negatif berupa dokumentasi lebih banyak; beban kerja meningkat; tidak melibatkan seluruh staf rumah sakit; membutuhkan biaya besar; rumah sakit tidak mampu menyediakan fasilitas dan sarana prasarana sesuai standar; membutuhkan lebih banyak waktu. Akreditasi berdampak positif terhadap mutu pelayanan kesehatan yaitu: pelayanan yang diberikan sesuai standar; peningkatan mutu dan keselamatan pasien; dan kepuasan pasien meningkat. Kesimpulan: Secara umum perawat mempunyai persepsi bahwa akreditasi mempunyai dampak positif dan negatif, serta dapat mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan menjadi lebih baik.