Erna Heryani Heryani
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EDUKASI KELUARGA DAN MASYARAKAT DALAM UPAYA MENGATASI STIGMATISASI GANGGUAN JIWA DI DESA PENYENGAT OLAK MUARO JAMBI Daryanto Daryanto; Erna Heryani Heryani; Rohaida Rohaida; Mila Triana Sari
Jurnal Abdimas Saintika Vol 4, No 1 (2022): Mei Jurnal Abdimas Saintika
Publisher : Stikes Syedza Saintika Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30633/jas.v4i1.1383

Abstract

Stigmatisasi pada orang dengan gangguan jiwa masih sering terjadi di lingkungan keluarga dan  masyarakat. Penderita gangguan jiwa di Desa penyengat Olak merupakan yang tertinggi di wilayah kerja Puskesmas Penyengat Olak yaitu 18  orang. Keluarga dan masyarakat belum memahami cara mencegah stigmatisasi. Permasalahan Mitra adalah rendahnya pengetahuan keluarga dan masyarakat tentang stigmatisaasi gangguan jiwa. Edukasi keluarga dan masyarakat merupakan solusi untuk mengatasi stigmatisasi gangguan jiwa. Edukasi dilaksanakan dari bulan April sd Oktober 2021. Pertemuan edukasi dihadiri  41 orang yaitu keluarga pasien, kader kesehatan, perangkat desa, RT, tokoh Agama dan tenaga kesehatan. Peserta juga diberi buku pegangan cara mengatasi stigmatisasi gangguan jiwa. Evaluasi pemberian materi menggunakan kuesioner pengetahuan dan Standardized Stigmatization Quesionaire. Kegiatan edukasi dapat meningkatkan skor rerata pengetahuan stigmatisasi gangguan jiwa dari 5,7  menjadi 7,4 secara  signifikan (Pv 0,000). Skor stigmatisasi gangguan jiwa keluarga dan masyarakat dari rerata 29,83 menjadi 30,85 secara signifikan  (0,000). Hasil menunjukkan bahwa pemberian edukasi bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat dalam meningkatkan pengetahuan tentang stigma dan mengurangi stigma gangguan jiwa. Keluarga dan masyarakat dapat menggunakan Buku Pegangan sebagai pedoman mencegah stigmatisasi. Perawat kesehatan Jiwa bersama Pemerintah Desa hendaknya membina keluarga pasien dan kader kesehatan guna mencegah stigmatisasi pada orang gangguan jiwa secara berkesinambungan.Kata Kunci: Edukasi Masyarakat, Keluarga, Stigmatisasi Gangguan Jiwa.