Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Perlakuan Akuntansi Aset Tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Baso R; Selfiana Bintari; Sumarni S
Economics and Digital Business Review Vol. 1 No. 1 (2020): Agustus - January
Publisher : STIE Amkop Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37531/ecotal.v1i1.6

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perlakuan akuntansi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) yang tercantum dalam Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019. Metode analisis dalam penelitian ini adalah dekskriptif kuantitatif. Obyek penelitian Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD). Hasil penelitian menujukkan bahwa perlakuan akuntansi aset tetap pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 serta Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2019. Artinya bahwa semua perlakuan aset tetap yang diterapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aset tetap yang tercantum didalam Neraca Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) pada tahun 2015 sampai dengan tahun 2019 sudah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (PSAP No. 07 Tentang Akuntansi Aset Tetap) masing-masing aset tetap diungkapkan dalam laporan keuangan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggunakan aplikasi SIMDA.