Abstrak -- Dalam upaya modernisasi kekuatan militer, Pemerintah melalui kebijakan Minimum Essential Force merumuskan rangkaian kegiatan yang tepat guna dan memiliki nilai srategis  untuk jangka panjang yang tersusun dalam rencana strategis. Salah satu diantaranya pengembangan dan produksi bersama rudal C-705. Pengembangan dan produksi bersama rudal C-705 merupakan salah satu dari tujuh alutsista strategis rumusan KKIP yang dinilai memiliki peran signifikan dalam proyeksi jangka panjang guna mengurangi ketergantungan impor alutsista dan sanksi embargo. Hal demikian mendorong pemerintah mengeluarkan UU. No. 16/2012 Tentang Industri Pertahanan yang mana menyertakan IDKLO (Imbal Dagang, Kandungan Lokal, dan Offset) dalam pengadaan alutsista guna memiliki kemampuan penguasaan teknologi dan membangun industri pertahanan dalam negeri yang mandiri. Permasalahan yang ingin diteliti yakni diplomasi pertahanan Indonesia dalam proses upaya alih teknologi rudal C-705 dan dampak diplomasi pertahanan Indonesia terhadap kerja sama dalam upaya alih teknologi rudal C-705. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melaui pendekatan studi kasus dengan teknik pengumpulan data melalui snowball sampling dan studi literatur. Hasil penelitian menunjukan bahwa diplomasi pertahanan Indonesia dalam proses alih teknologi rudal C-705 merupakan instrumen pendukung strategi hedging agar tidak terjebak dalam permainan politik ekonomi China yang berakibat merugi akibat salah memilih dan berjuang lebih prinsipil dalam peran strategisnya melalui kebijakan MEF dengan tiga pendekatan yakni engagement, soft balancing, dan enmeshing. Lebih lanjut, kerja sama industri pertahanan dalam upaya alih teknologi rudal C-75 berdampak terhadap bargaining power Indonesia dalam menjalankan diplomasi pertahanan untuk meningkatkan Confidence Building Measures, Capacity Building, dan membantu industri pertahanan dalam kemandirian rudal.Kata Kunci: modernisasi kekuatan militer, diplomasi pertahanan, kebijakan MEF, rudal C-705 Abstract -- In an effort to modernize military power, Indonesia’s Government took a Minimum Essential Force policy, incuding joint development and production of C-705 missiles. Hereinafter, joint development and production of C-705 missiles become one of seven strategic defense equipment which is considered in long-term projections to reduce the dependence on imported defense equipment and sanctions for embargoes. Hence, through an act No. 16/2012 regarding the Defense Industry, the procurement process of defense equipment enclosed IDKLO (Trade, Local Content and Offset) for mastering technology and build an independent domestic defense industry. This research aims to analyze Indonesian defense diplomacy in the process of transfering C-705 missile technology and how the impact of Indonesia's defense diplomacy on cooperation transfer of missile technology C-705. This study uses a qualitative descriptive method through a case study approach with data collection techniques by snowball sampling and literature studies. The results showed that Indonesian defense diplomacy in the process of transferring C-705 missile technology is supporting hedging strategy to hedge up in China's economic political game through MEF with three approaches namely engagement, soft balancing, and enmeshing. Furthermore, defense industry cooperation in efforts to transfer C-705 missile technology affected to Indonesia's bargaining power in conducting defense diplomacy to increase Confidence in Building Measures, Capacity Building, and assist mastering of missile technology in term of upgrading defense industry in missile independence.Keywords: modernization of military power, defense diplomacy, MEF policy, C-705 missile