Abstrak Pengusulan dan Penetapan Hutan Konservasi di Indonesia dilakukan melalui serangkaian proses yang disebut pengukuhan kawasan hutan. Kawasan Konservasi sendiri mencakup Kawasan Pelestarian Alam (Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya), Kawasan Suaka Alam (Cagar Alam, Suaka Margasatwa) dan Taman Buru. Dalam proses pengukuhan hutan konservasi, penetapan dilakukan dengan memperhatikan berbagai pertimbangan dan peran serta dari pemerintah daerah maupun stakeholders yang terkait. Agar para pengambil keputusan dapat melakukan banyak komputasi dengan cepat dan biaya rendah maka sangat diperlukan sistem pendukung keputusan yang terkomputerisasi. Dalam membangun sistem pendukung keputusan, maka digunakan metode Analytic Hierarchy Prosess (AHP) untuk menentukan prioritas kriteria dengan membuat matriks perbandingan berpasangan, membuat matriks nilai kriteria hingga akhirnya diperoleh nilai total yang digunakan sebagai dasar untuk merangking kriteria hutan konservasi. Implementasi sistem yang akan dibangun berbasis web. Hasil akhir berdasarkan simulasi melalui metode AHP diperoleh informasi bahwa dari ketiga kandidat hutan, maka kandidat hutan A adalah yang layak . Hal ini dikarenakan memiliki nilai yang paling tinggi dari ketiga kandidat hutan yang diberikan, yaitu 0,3585. Keywords: AHP, Kriteri Hutan Konservasi, Sistem Pengambilan Keputusan