M. Zamzam Fauzanafi
Departemen Antropologi, Universitas Gadjah Mada

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Inisiatif Pengembangan BUMDesa sebagai Wirausaha Sosial M. Zamzam Fauzanafi; Bambang Hudayana
Bakti Budaya: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat Vol 3, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Cultural Sciences

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1093.729 KB) | DOI: 10.22146/bb.55501

Abstract

AbstractOne of the mandates of Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa is the establishment of BUMDes (Village-Owned Enterprises) as village businesses that are used for village income sources. The process of establishing the BUMDes was colored by efforts of various stakeholders to place this business entity as an important element in economic development and to have social benefits. BUMDes is expected to have a vision and mission as a social entrepreneur so that it can empower small and micro scale businesses (UKM) and marginalized communities. During 2015 until now, villages have moved to have BUMDes, but in general villages have not succeeded in forming and managing BUMDes as social entrepreneurs. The Community service activity encourage BUMDes to have a role as social entrepreneurs so that the existence of BUMDes is very relevant to improve the welfare and empowerment of small and marginal communities. The activities that have been carried out are a training and field visits which are participated by BUMDesa managers in several villages in D.I. Yogyakarta. The results of community service activities are: change in orientation and role of BUMDesa from village business for village government to village business for village people, BUMDesa synergizing with village institutions as an effort to improve community welfare especially in local economic development, and BUMDesa development with social entrepreneurship vision.----------AbstrakSalah satu mandat Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa adalah pembentukan lembaga BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) sebagai usaha desa yang dipakai untuk sumber pendapatan desa. Proses pembentukan BUMDes diwarnai oleh upaya dari berbagai stakeholder untuk menempatkan badan usaha ini sebagai elemen penting dalam pengembangan ekonomi dan memiliki manfaat sosial. BUMDes diharapkan memiliki visi dan misi sebagai wirausaha sosial sehingga bisa memberdayakan usaha skala kecil dan mikro (UKM) dan masyarakat yang terpinggirkan. Selama tahun 2015 sampai sekarang, desa-desa bergerak untuk memiliki BUMDes, tetapi umumnya desa tidak berhasil membentuk dan mengelola BUMDes sebagai wirausaha sosial. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini mendorong BUMDes memiliki peran sebagai wirausaha sosial sehingga keberadaan BUMDes sangat relevan untuk meningkatkan kesejahteraan dan keberdayaan masyarakat kecil dan marjinal. Kegiatan yang telah dilaksanakan adalah menyelenggarakan pelatihan dan kunjungan lapangan yang diikuti oleh pengelola BUMDesa di beberapa desa di D.I.Yogyakarta. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini adalah: perubahan orientasi dan peran BUMDesa dari usaha desa untuk pemerintah desa menjadi usaha desa untuk rakyat desa, sinergisasi BUMDesa dengan lembaga desa sebagai upaya peningkatan kesejateraan masyarakat khususnya dalam pengembangan ekonomi lokal, dan pengembangan BUMDesa yang bervisi wirausaha sosial.