Tujuan dari penelitian ini untuk melihat perilaku calon nasabah dalam mengambil keputusan untuk menginvestasikan dana ke perbankan melalui teori perilaku terencana. Metode penelitian yang dipakai diskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui kuesioner dan observasi pada 120 sampel, yakni mahasiswa tingkat akhir Universitas Bina Bangsa Kota Serang. Hasil analisis teridentifikasi dari 120 sampel, 69 mahasiswa atau sebesar 57,5% tertarik untuk menabung ke bank syariah karena sesuai dengan Hukum Islam, yakni Al-quran, Hadist, dan Fatwa MUI mengharamkan riba atas akad yang ada, serta mempunyai prinsip kehati-hatian dalam penyaluran dana. 51 mahasiswa atau sebesar 42,5% tertarik menabung pada bank konvensional karena memberikan imbal hasil berupa bunga, memiliki banyak cabang, sering melakukan undian berhadiah, dan dengan aset yang cukup banyak mempermudah debitor untuk melakukan pinjaman ke bank konvensional.Kata kunci: Sikap Terhadap Perilaku, Norma Subjektif, Kontrol Perilaku, Lembaga Perbankan