Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI ASSET PROTECTION LENDING RATIONALE PADA PEMBIAYAAN KORPORASI DI BANK SYARIAH STUDI BANK SYARIAH MANDIRI Rani Alfiani; Rully Trihantana; T Rifqy Thantawi
NISBAH: JURNAL PERBANKAN SYARIAH Vol. 4 No. 1 (2018): NISBAH: Jurnal Perbankan Syariah
Publisher : Sharia Banking Study Program, Faculty of Islamic Economics, Djuanda University, Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (649.849 KB) | DOI: 10.30997/jn.v4i1.843

Abstract

Penilaian terhadap calon debitur pada dasarnya dilakukan tidak hanya terhadap calon debitur Asset Protection Lending Rationale (APLR) merupakan penilaian bank syariah terhadap kapasitas calon debitur terhadap pembiayaan korporasi yang bersifat permanen yang akan diberikan pembiayaan korporasi saja namun dilakukan pada seluruh pembiayaan yang diajukan debitur pada bank karena merupakan cara yang dilakukan bank syariah dalam menerapkan manajemen risiko pembiayaan. APLR dilakukan berdasarkan sistem analisis yang sama pada umumnya namun memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi karena skala pembiayaan yang besar dan bersifat permanen. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yurids empiris. Hasil Akhir dari penelitian ini menjelaskan mengenai standar serta implementasi APLR pada pembiayaan Korporasi di bank syariah. Kata Kunci: Asset Protection Lending Rationale, Manajemen Risiko, Pembiayaan Korporasi
Peran Negera dan Hukum dalam Penanggulangan Kemiskinan dan Pelaksanaan Kesejahteraan Masyarakat Andri Widiani; Indah Permata Sari; Maulida Qadisyah; Rani Alfiani; Repa Jimmy Siregar; Khairina Tambunan
JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen Vol 2 No 2 (2022): JIKEM: Jurnal Ilmu Komputer, Ekonomi dan Manajemen
Publisher : Universitas Muhammadiyah Enrekang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Negara memiliki peran yang sangat strategis dalam memerangi kemiskinan. Membebaskan orang miskin sangat penting untuk memerangi kemiskinan. Terwujudnya kesejahteraan semesta merupakan fungsi strategis yang diberikan kepada tujuan nasional (baca: negara). Oleh karena itu, untuk mewujudkan kemakmuran bersama, negara dalam hal ini pemerintah sebagai pencipta konstitusi harus menegakkan tujuan nasional melalui produk hukum yang kaya akan prinsip keadilan sosial. Keadilan menjadi tujuan dasar hukum, hukum diciptakan di dalam negara untuk mempromosikan keadilan sosial. Menurut undang-undang, keadilan sosial/keadilan sebagai PMH diperlukan untuk kesejahteraan masyarakat agar rakyat Indonesia dapat segera mengakhiri kemiskinan.