Sutoro Eko Yunanto
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ILMU PEMERINTAHAN: ANTI PADA POLITIK, LUPA PADA HUKUM, DAN ENGGAN PADAADMINISTRASI Sutoro Eko Yunanto
GOVERNABILITAS (Jurnal Ilmu Pemerintahan Semesta) Vol 1 No 1 (2020): Membongkar Ilmu Pemerintahan
Publisher : Program Studi Ilmu Pemerintahan - Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa "APMD"

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47431/governabilitas.v1i1.77

Abstract

Ilmu Pemerintahan (IP) adalah khas Indonesia, yang tidak dikenal di belahan dunia lain. Tetapi IP selalu memperoleh stimulus eksternal: kolonialisme, developmentalisme, dan neoliberalisme. Para pendiri membuat IP untuk alasan aksiologis-praktis, tanpa disertai dengan ontologi dan epistemologi yang memadai. Secara ontologis, konsep pemerintah merupakan tradisi Anglo Saxon, tetapi pemerintahan diambil dari tradisi hukum Eropa Kontinental dan bestuurskunde warisan kolonial, yang di negeri asal disebut administrasi. IP sukses mencetak banyak birokrat, tetapi ia tidak membawa roh “pemerintahan rakyat” dan tidak sanggup mencerahkan praktik pemerintahan Indonesia, melainkan hanya ikut menjaga law and order yang diwarisi dari beamtenstaat kolonial. Developmentalisme dan administrasi negara datang mewarnai Orde Baru, sekaligus juga membentuk sosok IP. Dekade 1990-an Ilmu Politik datang melakukan ‘subversi’ terhadap IP, yang sanggup melucuti warna hukum, tetapi tidak merekonstruksi IP. Di era reformasi, studi politik semakin jauh dari pemerintahan, dan IP mengikuti tradisi neoliberalisme, dengan memahami pemerintahan sebagai manajemen publik dan governance. Hari ini, IP anti pada politik, lupa pada hukum, dan enggan pada administrasi. Ia mengalami krisis identitas, yang tidak sanggup membedakan antara Administrasi Publik dan IP. Krisis epistemologi juga terjadi, yakni klaim IP sebagai disiplin ilmu tidak disertai dengan penggunaan pemerintahan sebagai subjek dan perspektif untuk memahami dan menjelaskan fenomena sosial.