Nirmala Sari
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : RIO%20LAW%20JURNAL

PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN STRUKTURAL Nirmala Sari
RIO LAW JURNAL Vol 1, No 1: Februari 2020
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v1i1.326

Abstract

Kedudukan Pegawai Negeri Sipil dalam setiap organisasi pemerintahan mempunyai peranan yang sangat penting, sebab pegawai negeri merupakan tulang punggung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan nasional. Untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan dituntut Pegawai Negeri Sipil yang profesional, bertanggung jawab, jujur, dan adil yang dilaksanakan berdasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karier. Namun dalam pelaksanaan dan penyelenggaraannya banyak mengalami kesulitan-kesulitan sehingga memerlukan pengaturan yang baik, termasuk dalam proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil untuk menduduki jabatan struktural, karena kedudukan jabatan struktural sangatlah rentan dengan penyimpangan-penyimpangan atau kepentingan pribadi yang mendominasi seperti kepentingan politik, kerabat keluarga dan lain-lain.Penelitian terhadap Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural di Kabupaten Bungo dilakukan melalui pendekatan peraturan dan teori yang dihubungkan dengan kenyataan yaitu bagaimana pelaksanaan peraturan kepegawaian di Kabupaten Bungo, yang disebut juga penelitian hukum empiris. Peraturan yang menjadi barometer adalah Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Lemahnya aturan hukum yang berkaitan dengan sanksi pelanggaran terhadap pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 100 tahun 2000 berdampak berkepanjangan dikalangan Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, terhadap pelayanan publik serta kinerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bungo, antara lain timbulnya sikap apatis dan egosentris bawahan terhadap atasan serta reaksi sosial lainnya, antara lain berupa perilaku yang acuh tak acuh terhadap ugas dan persaingan tidak sehat antar sesama pegawai dan lain-lain yang pada akhirnya menyebabkan Pegawai Negeri Sipil terkotak-kotak secara pikiran.Kata kunci : Pegawai Negeri Sipil, Jabatan Struktural.