Adhi Nur Setyo
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN KEPUTUSAN MENTERI AGAMA NOMOR 90 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU KEMENTERIAN AGAMA DI KANWIL KEMENTRIAN AGAMA PROVINSI JAWA TENGAH Indra Kertati; Adhi Nur Setyo
Public Service and Governance Journal Vol 1, No 02 (2020): Public Service and Governance Journal
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.663 KB) | DOI: 10.56444/psgj.v1i02.1566

Abstract

AbstractThe quality of public services emphasizes three things, which are based on shared values, individual preferences as social capital, and a bridge between individual and social desires as a collective goal. The role of service providers is to provide systems, procedures, mechanisms, human resources and infrastructure to ensure quality service. The purpose of this research is to know the implementation of KMA Number 90 Year 2018 in the Regional Office of the Ministry of Religion in Central Java Province, analyze the quality of public services in the One Stop Integrated Service (PTSP) and describe the factors that support and hinder implementation. The results showed the achievements of the implementation of KMA Number 90 of 2018 there were 21 indicators that had been achieved according to service standards and there were 7 indicators that had not been achieved. The community satisfaction index for services at PTSP Kanwil of the Ministry of Religion in Central Java Province received an excellent category. Some things that need to be improved from several service elements include information about the service, handling public complaints, ease of reaching / reach of residence and settlement time. Factors that support the implementation of the KMA are in accordance with the service standards in the KMA. The inhibiting factor is that instructions for implementing service, standard operational procedures, organizational structure, vision and mission and service motto have not yet been prepared and facilities are available for the disabled.Keywords: service, KMA, PTSP, SKM, qualityAbstrakKualitas pelayanan publik menekankan tiga hal yaitu berlandaskan pada nilai-nilai bersama, preferensi individu sebagai modal sosial, dan menjadi jembatan antara keinginan individu dan sosial sebagai tujuan sosial kolektif. Oleh karena itu peran besar dari penyedia layanan untuk menyediakan sistem, prosedur, mekanisme, sumberdaya manusia dan sarana prasarana untuk menjamin kualitas layanan yang terbuka, mudah, murah dan berkualitas. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui implementasi KMA Nomor 90 Tahun 2018 pada Kementerian Agama di Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, menganalisis kualitas pelayanan publik pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan mendiskripsikan faktor-faktor yang mendukung dan menghambat implementasi. Hasil penelitian menunjukkan capaian implementasi KMA Nomor 90 Tahun 2018 terdapat 21 indikator yang sudah tercapai sesuai standar pelayanan dan ada 7 indikator yang belum tercapai. Indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan pada PTSP Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mendapatkan kategori sangat baik. Beberapa hal yang perlu ditingkatkan dari beberapa unsur pelayanan antara lain unsur maklumat pelayanan, penanganan pengaduan masyarakat, kemudahan mencapai/jangkauan dari tempat tinggal dan waktu penyelesaian. Faktor-faktor yang mendukung dalam implementasi KMA adalah standar pelayanan penyelenggaraan, sebagian besar sudah memenuhi standar pelayanan pada KMA sedangkan yang menghambat adalah belum dibuatnya petunjuk pelaksanaan pelayanan, standar operasional prosedur, struktur organisasi, visi misi dan motto layanan serta penyediaan sarana bagi masyarakat berkebutuhan khusus.Kata kunci: pelayanan, KMA, PTSP, SKM, kualitas