Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pentingnya Status Kepemilikan Hak Atas Tanah Dalam Rangka Menuju Kesejahteraan Masyarakat Desa Suherman Suherman; Ali Imran
Indonesian Journal of Society Engagement Vol. 1 No. 1: Agustus 2020
Publisher : Lembaga Kajian Demokrasi dan Pemberdayaan Masyarakat (LKD-PM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33753/ijse.v1i1.8

Abstract

Most of Penyirapan villagers work in the agricultural sector, corn and palawija plantations covering an area of ??19 hectares, fisheries covering an area of ??15 hectares, traders, civil servants, laborers, etc. Land that is used as a place to live, plantations, agriculture, fisheries can be used as the livelihood of local residents, therefore land becomes a very important asset for the residents of Panyirapan Village to improve the welfare of the owners of the land in the Panyirapan village. However, the majority of the population has education only up to junior high and high school levels. Therefore they do not understand the law due to their low educational background. Local residents prefer farming, labor or gardening. Citizens' education is still low and lay about the law, so many legal cases that occur in the village, such as land disputes. The method used in the form of assistance is accompanied by counseling to the community, namely by providing explanations and discussions with the aim of activities so that the residents of Penyirapan understand the importance of the ownership status of land rights for their owners that can be used as residential land and productive land for the welfare of the Penyirapan village community. As a result of the activities in the facilitation, it turns out that almost 80% of the village residents have adopted a clear and strong land status based on land law in Indonesia. Abstrak Sebagian besar penduduk desa Penyirapan bekerja di sektor pertanian, perkebunan jagung dan palawija seluas 19 Ha, perikanan seluas 15 Ha, Pedagang, PNS, Buruh, dll. Tanah yang dijadikan tempat tinggal, perkebunan, pertanian, perikanan dapat dijadikan sebagai mata pencaharian warga setempat, karenanya tanah menjadi asset yang sangat penting bagi warga Desa Panyirapan untuk meningkatkan kesejahteraan pemilik dari tanah tersebut yang berada di desa Panyirapan. Akan tetapi, sebagian besar penduduknya mempunyai pendidikan hanya sampai tingkat SMP dan SMA. Karenanya mereka  kurang memahami hukum dikarenakan latar belakang pendidikan yang masih rendah. Warga setempat lebih memlih bertani, buruh atau berkebun. Pendidikan warga yang masih rendah dan awam tentang hukum, maka banyak perkara-perkara hukum yang terjadi desa tersebut, seperti sengketa tanah. Metode yang digunakan berupa pendampingan disertai penyuluhan kepada masyarakat yaitu dengan memberikan penjelasan dan diskusi dengan tujuan kegiatan agar warga desa Penyirapan memahami begitu pentingnya status kepemilikan hak atas tanah bagi pemiliknya yang dapat digunakan sebagai lahan tempat tinggal dan lahan produktif untuk menuju kesejahteraan masyarakat desa Penyirapan. Hasil kegiatan dalam pendampingan ternyata banyak warga desa penyirapan hampir 80% telah mempunyai status tanah yang jelas dan kuat berdasarkan hukum pertanahan di Indonesia. Kata Kunci: status hak atas tanah; kesejahteraan; masyarakat desa