Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Evaluasi Kinerja Pelayanan Stasiun Kereta Api Simpang Haru, Kota Padang Maiyozzi Chairi; Widiawati Purba; Violita Nirma Putri
Civil Engineering Collaboration Vol. 4 (2019) No. 2
Publisher : Universitas Putra Indonesia YPTK Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35134/jcivil.v4i2.4

Abstract

Stasiun Simpang Haru, Kota Padang dibuka pada 22 Agustus 1891. Stasiun ini terletak di jalan Stasiun No.1 Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sumatera Barat merupakan stasiun kereta api kelas besar yang berada dalam pengelolaan PT.Kereta Api Indonesia Divisi Regional II Sumatra Barat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja pelayanan stasiun kereta api simpang haru dengan menggunakan metode survey lapangan serta melakukan pengamatan di Stasiun Simpang Haru yang akan di bandingkan dengan ketentuan Permenhub No. 48 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api dan penyebaran kuisioner tentang pelayanan Stasiun Simpang Haru secara langsung kepengguna jasadengan menggunakan metode perhitungan Servqual (Service Quality). Stasiun Simpang Haru memenuhi 86,66% fasilitas yang diatur oleh tabel Permenhub No.48 tahun 2015 tentang standar pelayanan minimum angkutan orang dengan kereta api. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan di stasiun Simpang haru, maka dapat disimpulkan bahwa dari perhitungangap secara keseluruhan ruang tunggu stasiun memiliki tempat duduk yang memadai dengan nilai gap sebesar -1.25, sedangkan dalam tingkat kepentingan ruang tunggu stasiun memiliki tempat yg memadai berada prioritas yang ke-9. Yang berarti bahwa apa yang diharapkan pengguna jasa cukup terpenuhi. Darihasil pengolahan analisis gap per dimensi dapat diketahui bahwa dimensi emphaty (empati) menempati rangking terakhir karna memiliki nilai gap yang sangat besar. Hal ini menunjukkan bahwakriteria dalamdimensi emphaty (empati) perlu atau lebih diprioritaskan untuk dilakukan perbaikan.