Rusydi Abubakar
Prodi Magister Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Malikussaleh

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Efektivitas Bantuan Produktif Usaha Mikro Di Masa Pandemi Covid-19 Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2020 Selaku Wali Putra; Muhammad Abubakar; Rusydi Abubakar
Jurnal Transparansi Publik (JTP) Vol 1, No 1 (2021): Jurnal Transparansi Publik November 2021
Publisher : Program Magister Administrasi Publik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29103/jtp.v1i1.5728

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang efektivitas program bantuan Presiden produktif usaha mikro di masa pandemi Covid-19. Penelitian dilakukan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bener Meriah dimana ditemukan fenomena yaitu belum efektif dan tepat sasarannya pelaksanaan program BPUM pada tahun 2020.Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis efektivitas implementasi program BPUM dan hambatan dalam implementasinya. Perspektif teoritik yang digunakan adalah teori efektivitas implementasi program menurut Kertonogoro dengan 4 indikator yaitu komunikasi, sumber-sumber, kecendrungan-kecendrungan atau tingkah laku, dan struktur birokrasi. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif melalui teknik pengumpulan data observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tahun 2020 telah diberikan 7.160 BPUM kepada pemilik UMKM di Bener Meriah, dengan total anggaran yang diterima sebesar Rp 17.184.000.000,-. Komunikasi dilakukan melalui sosialisasi informasi menggunakan surat edaran dan media massa radio. Sumber daya manusia dan sumber daya finansial menjadi permasalahan paling siginifikan dalam menjadikan implementasi BPUM belum efektif karena Dinas Koperasi dan UKM hanya memiliki 3 orang staf yang bertugas menginput 11.053 data calon penerima UMKM dan keterbatasan anggaran dinas menjadikan tidak adanya penambahan pegawai operator. Dinas Koperasi dan UKM sudah komit untuk menerapkan program BPUM namun ada oknum-oknum yang mengatasnamakan dinas yang melakukan indikasi percaloan dalam masa pengumpulan data calon penerima BPUM dengan menawarkan janji-janji dan berharap imbalan. Struktur birokrasi tanpa sengaja dipersempit karena keterkaitannya dengan terbatasnya SDM dan sumber daya finansial dan hanya membatasi pelaksanaan dilakukan oleh 3 orang staf bagian UKM