Penelitian ini mengkaji tentang Peran Controlling Agency Komite Sekolah di SMP Negeri 33 Makassar yang berfokus pada “Bagaimana peran controlling agency komite sekolah dalam mewujudkan Akuntabilitas dan Transparansi di SMP Negeri 33 Makassar ?”. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Pengurus Komite yang diantaranya Ketua Komite, Wakil/Ketua Komite, Sekretaris, Anggota Komite dan Kepalas Sekolah. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data menggunakan metode (1) reduksi data (data reduction);(2) paparan data (data display); dan (3) penarikan kesimpulan dan verifikasi (conclusion drawing/verifying). Berdasarkan hasil analisis data dan hasil penelitian tentang Peran controlling agency komite sekolah dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi di SMP Negeri 33 Makassar dapat di simpulkan bahwa: 1).Akuntabiltas, komite sekolah melakukan pendampingan pada setiap kegiatan sekolah agar dapat memudahkan sekolah, membantunya dalam menganalisis permasalahan yang dihadapi, serta dalam kegiatan pelaporan komite sekolah ikut bertanggung jawab terhadap segala sesuatunya baik terkait kinerja sekolah, mutu sekolah, sumberdaya sekolah dan output sekolah. 2) Transparansi, komite sekolah mengontrol pelaksanaan program dan kegiatan sekolah, ikut serta dalam setiap rapat sekolah yang membahas tentang penyusunan rencana pengembangan sekolah (RPS), dan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), membantu sekolah dalam menggalang partisipasi masyarakat baik berupa ide/gagasan hingga sampai pada bantuan yang berbentuk financial.