Helen T.W.M
Institut Pemerintahan Dalam Negeri

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kepemimpinan Walikota dalam Mewujudkan Visi Pembangunan Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 di Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara Helen T.W.M; Fernandes Simangunsong
Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan Vol 7, No 2 (2021): (November) Jurnal Ilmu Politik dan Pemerintahan
Publisher : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (330.081 KB) | DOI: 10.37058/jipp.v7i2.3292

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis kepemimpinan walikota dalam mewujudkan visi pembangunan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, untuk mengetahui dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat kepemimpinan walikota dalam mewujudkan visi pembangunan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017, dan untuk mengetahui dan menganalisis upaya untuk mengatasi faktor penghambat kepemimpinan walikota dalam mewujudkan visi pembangunan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 di Kota Sibolga Provinsi Sumatera Utara. Teori yang digunakan yaitu teori kepemimpinan Ralp M Stogdil dalam Aries Djaenuri  (2015:11). Penelitian ini menggunakan desain penelitian kualitatif deskriptif dengan pendekatan Induktif. Informan dalam penelitian ini ditentukan dengan teknik purposive sampling yaitu Walikota Sibolga, Sekertaris Daerah Kota Sibolga, Wakil Ketua Komisi tiga DPRD Kota Sibolga, Kepala BAPPEDA Kota Sibolga, Kepala Bidang penelitian dan pengembangan BAPPEDA Kota Sibolga, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pendidikan, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil Penelitian yaitu Kepemimpinan Walikota dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Sibolga sudah banyak melakukan perubahan melalui pelaksanaan program dan mencapai sasaran pembangunan, namun masih ditemukan para pegawai dan masyarakat yang tidak disiplin dan tidak berpartisipasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Faktor pendukung yaitu Komunikasi antar walikota dengan OPD dan Masyarakat, Kemampuan, dukungan   Politik, dan Potensi Daerah Kota Sibolga. Faktor penghambat yaitu Keterbatasan Anggaran, rendahnya SDM masyarakat, dan luas Wilayah Kota Sibolga Yang Sempit. Upaya yang dilakukan yaitu Meningkatkan Koordinasi dan transparansi, Melakukan pembinaan dan pengawasan, Menjalin Kerjasama serta memanfaatkan teknologi informasi. Saran dari penulis yaitu Walikota bersama OPD meningkatkan kinerja, dilakukannya perbaikan dan peningkatan terhadap indikator yang belum terpenuhi.