Artikel ini membahas tentang konsepsi ketuhanan dalam diskursus teologi Islam. Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk mengetahui aliran dalam teologi Islam khususnya Mu’tazila, Asyariyah dan Maturiyah dan apa menjadi topik perdebatan aspek ke-Tuhanan dalam teologi Islam. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan teknik studi pustaka digunakan dalam proses pengumpulan data, yaitu berbagai bentuk informasi dan referensi terkait isu yang diangkat. Hasil kajian menunjukkan bahwa aliran teologi Islam secara garis besar terbagi dalam tiga aliran yaitu Mu’tazilah, Asy’ariyah dan Maturudiyah dimana pemikiran teologis Mu’tazilah bersumber pada 5 hal pokok yang disebut al-Usul al-Khamsah, yaitu: Tauhid, Al-’Adl (Keadilan), Al-Wa’d wa al-Wa’id (Janji dan Ancaman), Al-Manzilah baina al-Manzilatain (Tempat di Antara Dua Tempat), Al-Amru bi al-Ma’ruf wa al-Nahyu ‘an al- Munkar (Menyuruh Kebaikan dan Melarang Keburukan), sementara aliran teologi Al Asyariah dan Muturidiyah hampir memiliki kesamaan seputar Tentang sifat Allah, Asyari membedakan antara dzatullah dan sifatullah, Kalamullah atau al-Qur’an itu bersifat qadim, Allah SWT akan dapat dilihat di akhirat dengan mata kepala karena Allah mempunyai wujud, Pebuatan-perbuatan manusia diciptakan oleh Allah SWT, mengenai antropomorfisme, al-Asy’ari berpendapat bahwa Allah SWT mempunyai mata, muka, tangan dan sebagainya seperti disebut di dalam al-Qur’an, Orang mukmin yang berdosa besar tetap dianggap mukmin selama ia masih beriman kepada Allah SWT dan Rosul-Nya dan Allah SWT adalah pencipta seluruh alam. Dia memiliki kehendak mutlak terhadap ciptaan-Nya. Adapun perdebatan aspek ke-Tuhanan dalam teologi Islam terkait dengan sifat Tuhan, kaum Mu`tazilah berpendapat bahwa Allah itu qadim, qadim adalah sifat khusus bagi zat-Nya. Mereka mengatakan bahwa Allah Maha Mengetahui dengan zat-Nya, bukan dengan pengetahuan, kekuasaan dan kehidupan, karena semua ini adalah sifat sedangkan sifat adalah sesuatu di luar zat. Karena kalau sifat berada pada zat yang qadim, sedang sifat qadim adalah sifat yang lebih khusus, niscaya akan terjadi dualisme yakni zat dan sifat. Sedangkan kaum Asy`ariyah, berpendapat bahwa Tuhan mempunyai sifat. Mustahil Tuhan mengetahui dengan zat-Nya, karena dengan demikian zat-Nya adalah pengetahuan dan Tuhan sendiri adalah pengetahuan. Tuhan bukan pengetahuan (`ilm) tetapi sang Mengetahui (`alim). Keadilan Tuhan, menurut Asy`ariyah, Tuhan berkusa mutlak dan tak ada satupun yang wajib bagi-Nya. Tuhan berbuat sekehendak-Nya, sehingga memasukkan seluruh manusia ke dalam surga bukanlah Tuhan bersifat tidak adil dan jika memasukkan seluruh manusia ke dalam neraka tidaklah Tuhan bersifat dzalim. Sedangkan paham keadilan bagi kaum Mu`tazilah mengandung arti kewajiban-kewajiban yang harus dihormati Tuhan. Tentang kekuasaan dan kehendak Mutlat Tuhan, Mu'tazilah berpendapat bahwa Kekuasaan mutlak Tuhan telah dibatasi oleh kebebasan yang telah diberikan kepada manusia dalam menentukan kemauan dan perbuatan. sedangkan Asy`ari mengatakan bahwa Tuhan tidak tunduk kepada siapapun, di atas Tuhan tidak ada satu zat lain yang dapat membuat hukum dan dapat menentukan apa yang boleh dibuat dan apa yang tidak boleh dibuat Tuhan. Tuhan bersifat absolut dalam kehendak dan kekuasaan-Nya.