NINGRUM AMBARSARI
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT ADAT AKIBAT ALIH FUNGSI LAHAN GAMBUT DAN RAWA MENJADI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN BARITO KUALA MUTHIA SEPTARINA; NAHDHAH NAHDHAH; SALAMIAH SALAMIAH; NINGRUM AMBARSARI
Badamai Law Journal Vol 7, No 1 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i1.10204

Abstract

Adapun tujuan dari diadakannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum terhadap kearifan local masyarakat adat akibat alih fungsi lahan rawa dan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit dan untuk mengetahui bagaimana tata kelola perizinan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Barito Kuala. Penelitian ini menggunakan metode penelitian metode penelitian sosiologi hukum (socio legal research) dengan mengunakan metode pendekatan interdisipliner atau "hibrida" antara aspek penelitian sosiologi dengan pendekatan normatif yang memakai cara analisis kualitatif, dengan menganalisa suatu data secara mendalam dan holistik. Dari hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa perlindungan hokum dapat diberikan kepada seluruh masyarakat apabila semua pihak khususnya pemerintah memberikan pengaturan terkait hak-hak dan kewajiban yang harus dilindungi demi martabat masyarakat setempat. Terkait perijinan untuk Kabupaten Barito kuala sendiri proses perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit harus berdasarkan dengan Rencana Tata Ruang dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan sawit, serta terpenuhinya persyaratan-persyaratan dan kesesuaian rekomendasi dari Bupati dan Dinas Terkait. Dibentuknya Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pengelolaan sawit ini mengingat bahwa perkebunan Kelapa sawit merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang berperan dalam peningkatan pendapatan masyarakat dan daerah yang saat ini berkembang pesat sehingga perlu dilakukan penataan, pembinaan dan pengawasan serta pengendalian melalui pengelolaan usaha perkebunan kelapa sawit.  
PENEGAKAN HUKUM ADMINISTRASI LINGKUNGAN MELALUI INSTRUMEN PENGAWASAN: REKONSTRUKSI MATERI MUATAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP Nurul Listiyani; Muzahid Akbar Hayat; Ningrum Ambarsari
Al-Adl : Jurnal Hukum Vol 12, No 1 (2020)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (870.318 KB) | DOI: 10.31602/al-adl.v12i1.2650

Abstract

Penegakan hukum administrasi lingkungan bersifat preventif yang dilaksanakan melalui instrumen pengawasan dan perizinan. Selanjutnya instrumen sanksi administrasi sebagai penegakan hukum secara represif dalam upaya menegakkan peraturan perundang-undangan lingkungan.Dalam hukum administrasi negara dikenal prinsip bahwa pejabat yang berwenang mengeluarkan izin memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap izin tersebut. Pasal 1 angka 35 UUPPLH memberikan definisi bahwa Izin lingkungan merupakan izin yang diberikan kepada setiap orang yang melakukan usaha dan/ atau kegiatan yang wajib amdal atau UKL-UPL dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagai prasyarat untuk memperoleh izin usaha dan/ atau kegiatan. Pejabat yang berwenang untuk mengeluarkan izin lingkungan tersebut adalah pemerintah, pemerintah daerah provinsi, atau pemerintah daerah kabupaten/ kota sesuai dengan kewenangannya. Selanjutnya Pasal 71 UUPPLH mengatur bahwa untuk melaksanakan pengawasan terhadap izin tersebut, pemerintah atau pemerintah daerah dapat mendelegasikan kepada pejabat/ instansi teknis yang bertanggung di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.Mengkaji masalah penegakan hukum administrasi lingkungan, maka penelitian bertujuan untuk mengurai masalah yang kompleks, karena terdapat jalinan hubungan antara sistem hukum dengan sistem sosial, politik, ekonomi, dan budaya masyarakat. Metode penelitian normatif dilakukan melalui pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), pendekatan komparatif (comparative approach), dan pendekatan filsafat (filosofis approach). Penelitian memfokuskan pada analisis substanstif penegakan hukum administrasi melalui instrumen pengawasan yang berorientasi pada asas keterpaduan sebagai salah satu dasar perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
KEPASTIAN HUKUM UNTUK GANTI KERUGIAN PENGADAAN TANAH GUNA KEPENTINGAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR Ningrum Ambarsari
Jantera Hukum Bornea Vol. 5 No. 02 (2022): Juli 2022
Publisher : Fakultas Hukum UVAYA Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.794 KB)

Abstract

Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 yang diselenggarakan melalui tahapan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil dengan salah satu prinsipnya yaitu Prinsip Musyawarah, dimana di dalam mencapai kesepakatan dalam pengadaan tanah harus didasarkan atas musyawarah agar tercapai keadilan dan keseimbangan dalam pengadaan tanah terutama terkait bentuk dan besarnya ganti kerugian atas pengadaan tanah. Masalah yang sering dihadapi dalam pengadaan tanah adalah mayarakat tidak memberi tanahnya untuk pembangunan karena berbagai alasan. Salah satu alasan yang didapati adalah adanya perbenturan atau ketidakseimbangan antara pengambilan tanah atau dengan besaran ganti kerugian.Metode penulisan Skripsi ini adalah metode penelitian Yuridis Normatif berupa penelitian kepustakaan (Library Research) dengan menggunakan data skunder yang terdiri dari bahan hukum primer, skunder dan tersier. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Pasal 18 UUPA menjadi dasar dilaksanakannya Pengadaan Tanah di Indonesia dan untuk Kepentingan Umum dengan aturan pelaksananya yaitu Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 yang telah empat kali mengalami perubahan. Namun masih banyak masyarakat yang belum mengerti mekanisme pengadaan tanah ini sehingga tidak bisa berbuat banyak atas ketidakadilan atau ketidakseimbangan yang dirasakan dalam pemberian nilai ganti kerugian atas pengadaan tanah tersebut.
EKSISTENSI MASYARAKAT ADAT DI KABUPATEN BANJAR Ningrum Ambarsari; Adwin Tista
Badamai Law Journal Vol 7, No 2 (2022)
Publisher : Program Magister Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/damai.v7i2.16272

Abstract

Hukum Adat Banjar merupakan hukum asli yang berlaku pada masyarakat Banjar, yang sifatnya tidak tertulis, sekalipun demikian Hukum Adat itu telah terakomodir dalam beberapa tulisan dan dokumen-dokumen, seperti yang tertuang dalam Undang-undang Sultan Adam Tahun 1835 dan dalam Kitab Sabilal Muhtadin karangan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary. Eksistensi Adat pada masyarakat  Banjar yang mewarnai kehidupan sehari-hari masih terlihat pada upacara adat perkawinan, mewaris, baantar jujuran, mandi-mandi sedangkan  untuk urusan hukum tanah pada  Banjar meskipun masih dipengaruhi nuansa adat tetapi sudah mengarah ke kemilikan personal/individu berdasarkan warisan turun temurun dari generasi sebelumnya.