Penelitian ini bertujuan untuk 1) Mendeskripsikan tentang eksistensi tradisi mappadendang pada masyarakat petani di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru menjelang tahun 2000, 2) Menganalisis bentuk pelaksanaan tradisi mappadendang dari tahun 2000-2017, 3) Mendeskripsikan makna dan nilai dari tradisi mappadendang bagi masyarakat petani dari tahun 2000-2017. Jenis penelitian ini tergolong penelitian sejarah (historical research) yang sifatnya kualitatif dengan menggunakan metode sejarah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan penelitian pustaka, observasi, dokumentasi, wawancara, sedangkan teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dimana menjelaskan permasalahan sesuai fakta, lalu menarik sebuah generalisasi dalam bentuk penyajian dan simpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa 1. Eksistensi tradisi mappadendang pada masyarakat petani di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru menjelang tahun 2000 yaitu hampir semua daerah daerah di Kecamatan Soppeng Riaja pernah mengelar tradisi mappadendang. 2. Bentuk pelaksanaaan tradisi mappadendang di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru dari tahun 2000-2017 adalah pelaksanaannya tidak banyak yang berubah kecuali pada peralatan yang digunakan yang semula menggunakan bambu diganti dengan kayu ubin, serta bagaimana peran pemerintah setempat dalam menyukseskan pelaksanaan tradisi mappadendang. Pada tahap ini juga penulis menarik benang merah apa yang menjadi causalitas tradisi mappadendang mulai ditinggalkan oleh sebagian daerah di Kecamatan Soppeng Riaja, yang pertama yaitu, bahwa modernisasi alat pertanian, pergantian varietas bibit padi yang akan ditanam, serta pengkoordiniran pelaksanaan tradisi mappadendang yang hanya dipercayakan kepada seorang tokoh.3. Makna dan nilai dari tradisi mappadendang bagi masyarakat petani di Kecamatan Soppeng Riaja Kabupaten Barru pada tahun 2000-2017 yakni merupakan wujud syukur masyarakat petani di kecamatan Soppeng Riaja kepada Tuhan Yang Maha Esa, atas melimpahnya hasil panen serta penghargaan kepada padi sebagai sumber kehidupan, serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya seperti nilai hiburan, kekeluargaan dan kebersamaan nilai gotong royong serta nilai spiritual yang terakumulasi dalam tradisi mappadendang.