Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KLAUSULA EKSONERASI DALAM PERJANJIAN BAKU PEMBELIAN RUMAH MELALUI FASILITAS KREDIT PEMILIKAN RUMAH DI KOTA MATARAM Oddy Prasetya; Salim HS; Muhaimin .
Jurnal Education and Development Vol 10 No 1 (2022): Vol.10. No.1 2022
Publisher : Institut Pendidikan Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (435.326 KB) | DOI: 10.37081/ed.v10i1.3893

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum dari pejanjian jual beli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah yang memuat klausula eksonerasi dan bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi konsumen yang menggunakan fasilitas kredit pemilikan rumah di Kota Mataram. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif-empiris (mix-method) dengan menggunakan pendekatan Undang-Undang (Statute Approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan sosiologi hukum. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: 1) Akibat hukum dari perjanjian baku jual beli rumah melalui fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR) yang memuat klausula eksonerasi di dalamnya, ialah batal demi hukum. Karena ketika suatu perjanjian memuat klausula eksonerasi di dalamnya, perjanjian tersebut dinilai melanggar peraturan perundang-undangan, dan sudah pasti tidak memenuhi syarat sahnya perjanjian (syarat objektif). Sehingga hal ini bisa mengakibatkan lenyap atau berubahnya suatu keadaan hukum antara pelaku usaha dan konsumen dalam perjanjian KPR. 2) Perlindungan hukum konsumen yang menggunakan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kota Mataram terbagi menjadi dua, yakni perlindungan hukum preventif (upaya pencegahan untuk menghindari sengketa) dan perlindungan hukum refresif (upaya penyelesaian ketika terjadi sengketa). Preventif pada saat: a) Pra transaksi, seperti perizinan, status tanah, iklan, cara menjual, pembuatan klausula baku; b) Transaksi, seperti klausula baku dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli, berita acara serah terima, Akta Jual Beli, pemisahan sertifikat hak milik; dan Represif terjadi pada saat: c) Pasca transaksi, permasalahan yang muncul adalah pengaduan konsumen/pembeli dan upaya penyelesaian sengketa masalah konsumen.