Maulana Fadillah
Fakultas Hukum, Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Implikasi Hukum Putusan Mahkamah Agung yang Menyatakan Kontrak Karya sebagai Lex Specialis dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Keuangan Daerah Maulana Fadillah; Dewi Kania Sugiharti; Holyness N Singadimedja
Jurnal Sains Sosio Humaniora Vol. 6 No. 1 (2022): Volume 6, Nomor 1, Juni 2022
Publisher : LPPM Universitas Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22437/jssh.v6i1.19505

Abstract

Salah satu klausul mengenai kewajiban fiskal di dalam Kontrak Karya antara Pemerintah Indonesia dengan perusahaan pertambangan ialah terdapatnya ketentuan kewajiban perpajakan yang bersifat nailed down, yang artinya perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya hanya wajib membayar pajak yang diatur pada saat Kontrak Karya ditandatangani. Permasalahan kemudian timbul ketika diundangkannya Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) pada tahun 2009 yang tidak mengecualikan perusahaan pertambangan Kontrak Karya dari pengenaan pajak daerah. Beberapa sengketa pun terjadi akibat UU PDRD serta Perda terkait pajak daerah yang tidak terdapat ketentuan yang mengecualikan perusahaan pertambangan pemegang Kontrak Karya dari pengenaan pajak daerah. Salah satunya adalah kasus sengketa Pajak Kendaraan Bermotor berupa alat berat antara PT.Newmont Nusa Tenggara dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara. Proses penyelesaian sengketa tersebut berlangsung hingga proses peninjauan kembali ke Mahkamah Agung. Putusan peninjauan kembali tersebut mengabulkan permohonan yang diajukan oleh PT.Newmont Nusa Tenggara yang menyatakan Kontrak Karya berlaku sebagai lex specialis dari UU PDRD dengan pertimbangan, terdapatnya rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat dalam pembentukan Kontrak Karya dan Surat Menteri Keuangan No.1032/MK.04/1988. Metode penelitian yang akan digunakan adalah metode yuridis normatif, merujuk pada bahan-bahan hukum tertulis yang berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang secara khusus memiliki keterkaitan dengan pajak daerah dan teori pajak mutlak. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Putusan Mahkamah Agung yang menyatakan Kontrak Karya berlaku sebagai lex specialis dari UU PDRD tidak sejalan dengan teori pajak mutlak dan peraturan perundang-undangan perpajakan. Selain itu, mengingat sifat erga omnes di dalam Peradilan Tata Usaha Negara yang salah satu lingkupnya terdapat Pengadilan Pajak, putusan tersebut berimplikasi pada pemerintah daerah lain yang tidak dapat mengenakan pajak daerah kepada perusahaan pertambangan dengan Kontrak Karya.