Di Indonesia, kurikulum merdeka ini telah diluncurkan pada awal tahun 2022. Dalam peluncurannya, terdapat kurang lebih 2.500 sekolah formal di Indonesia yang dijadikan sebagai sekolah penggerak. Secara sederhana, sekolah penggerak sendiri berarti sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria tertentu sehingga dapat dijadikan sebagai melaksanakan uji coba penerapan sistem pembelajaran terdiferensiasi. Oleh karena itu, penelitian ini dibuat untuk mengetahui pemahaman salah satu tenaga pendidik di MAN 2 Tangerang mengenai sistem pembelajaran terdiferensiasi yang telah ditawarkan oleh kurikulum merdeka. Pemahaman makna sistem pembelajaran terdiferensiasi sendiri dilakukan sebagai langkah awal yang harus dipenuhi oleh setiap masing-masing pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan untuk menerapkan sistem pembelajaran terdiferensiasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Jenis penelitian kualitatif ini cenderung menggunakan analisis. Fokus penelitian ini adalah pemahaman salah satu guru di MAN 2 Tangerang mengenai sistem pembelajaran terdeferensiasi pada kurikulum merdeka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu guru di MAN 2 Tangerang tersebut belum mengetahui betul makna dari pembelajaran berdiferensiasi. Bahkan, guru tersebut mengatakan baru pertama kali mendengar mengenai pembelajaran berdiferensiasi. Menurutnya, pembelajaran berdiferensiasi sangat baik untuk dilakukan karena bukan lagi guru yang menjelaskan materi namun siswa sebagai subjek belajar. Padahal, makna pembelajaran terdiferensiasi yang sebenarnya lebih mendalam daripada itu.