Asasriwarni Asasriwarni
Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Media Sosial sebagai Faktor Perceraian di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Padang Desminar Desminar; Asasriwarni Asasriwarni; Ikhwan Ikhwan
Jurnal Kajian dan Pengembangan Umat Vol 5, No 1 (2022): Vol. 5, No. 1 Juni 2022
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/jkpu.v5i1.3189

Abstract

To realize the purpose of marriage, there are many challenges and trials experienced by husband and wife due to the uncontrolled use of sosial media which leads to divorce. Divorce occurs due to several factors including the influence of sosial media. The development of sosial media brings many benefits to society, but if it is not wise in its use, it is very detrimental to its users. This type of research is field research with a qualitative approach. Data were collected by interview and study of documents regarding divorce cases caused by the influence of sosial media in the jurisdiction of the Padang High Court of Religion. Furthermore, the data were analyzed descriptively with reduction, display and verification techniques. The results of the first study are that the legal basis used by the Panel of Judges in resolving this case is Government Regulation no. 9 of 1975 Article 19 hruf (c) in conjunction with Islamic Law Compilation Article 116 haruf (g and h) by considering the arguments for benefit to avoid negative things that will arise for the plaintiff and the defendant. Furthermore, the results of the second study are the forms of sosial media that cause divorce based on the analysis of the six decisions, namely: first, establishing quite intense communication via telephone with one of the defendant's ex-lover. The two defendants had an affair on Facebook, the three defendants often cheated on Facebook with other women. The four defendants often called other women. The five defendants often communicated with other men on their cellphones. The six applicants found another cellphone number in the respondent's cellphone which contained repeated short messages.
ANALISIS TERHADAP PEMBAGIAN WARISAN BAGI ANAK PEREMPUAN PERSPEKTIF HUKUM ISLAM Mohd Syahrial; Asasriwarni Asasriwarni; elfia Elfia
Jurnal AL-AHKAM Vol 13, No 1 (2022)
Publisher : UIN Imam Bonjol Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15548/alahkam.v1i1.4424

Abstract

Studi ini menyorot jumlah bagian warisan untuk anak perempuan lebih besar dari bagian warisan untuk anak anak laki-laki berdasarkan beberapa kasus yang ada di Kecamatan Tanah Cogok. Pembagian warisan terhadap anak perempuan ini dilaksanakan melalui cara ishlah. Adapun tujuan yang ingin dicapai dalam tesis ini adalah: (1) Untuk mengetahui alasan, cara, pendapat para ulama serta tokoh adat dan perspektif hukum Islam terhadap Pembagian warisan hanya untuk anak perempuan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris, yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pembagian warisan terhadap anak perempuan di Kecamatan Tanah Cogok adalah: (1) Alasan perempuan mendapatkan bagian warisan lebih banyak dari laki-laki adalah: tingkat kesulitan dalam menjaga serta mengurus kedua orang tua semasa masih hidup, sedangkan laki-laki sibuk dengan pekerjaannya sendiri. (2) cara pembagian warisan adalah: Warisan dibagikan setelah pewaris meninggal dunia serta setelah dilunasi semua hutang-hutangnya. (3) Pendapat toko adat dan ulama adalah dengan cara ishlah, dalam pembagian tersebut mereka tidak menemukan perseteruan antara ahli waris karena telah saling ridha. Kelompok toko ulama dan toko adat tidak setuju dengan alasan bahwa cara tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum waris Islam. (4) praktek pelaksanaan pembagian warisan terhadap perempuan di Kecamatan Tanah Cogok secara teori tidak sejalan dengan hukum kewarisan Islam karena telah bertentangan dengan beberapa prinsip asas ijbari.