Rila Kusumaningsih
Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pengawasan Dinas Perhubungan terhadap Retribusi Parkir Kota Serang dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Berdasarkan Peraturan Walikota Serang Nomor 21 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perparkiran Bella Andani; Rila Kusumaningsih
Yustisia Tirtayasa: Jurnal Tugas Akhir Vol.2 No.1 April 2022
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/yta.v2i1.13116

Abstract

Retribusi parkir adalah salah satu bagian dari retribusi daerah yang merupakan sumber Pendapatan Asli Daerah. Pemerintah Kota Serang kesulitan dalam mencapai target realisasi dari retribusi parkir padahal seiring berjalannya waktu jumlah mobilitas kendaraan semakin naik. Berdasarkan permasalahan tersebut, penulis melakukan penelitian skripsi ini dan memberi batasan pada dua identifikasi masalah yaitu bagaimana peran Dinas Perhubungan dalam meningkatkan retribusi parkir di Kota Serang berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan bagaimana hambatan dalam meningkatkan retribusi parkir di Kota Serang. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori pengawasan dan teori Pendapatan Asli Daerah. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah penelitian yuridis empiris yaitu dengan mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi pada kenyataannya, dengan spesifikasi analisis deskriptif yaitu dengan membahas bagaimana peran Dinas Perhubungan dalam meningkatkan retribusi parkir yang bersumber pada data primer yaitu perundang-undangan, buku, jurnal hukum serta bahan kepustakaan lain yang berkaitan dengan objek penelitian dan dianalisis menggunakan analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian peran Dinas Perhubungan Kota Serang telah berjalan dengan baik namun belum efektif dan belum maksimal, sistem pemungutan dan pengelolaan realisasi retribusi parkir masih dilakukan secara manual, Dinas Perhubungan masih kurang dalam hal koordinasi serta kurang dalam aspek ketegasan dalam pengawasan dan pemberian sanksi serta alternatif solusi. Hambatan Dinas Perhubungan dalam meningkatkan retribusi parkir yaitu dikarenakan oleh banyak faktor seperti faktor geografis, faktor pengelolaan yang masih manual, faktor cuti dan hari besar nasional, faktor ketaatan pengguna jasa parkir serta faktor pengawasan. Maka dari itu Dinas Perhubungan Kota Serang perlu melakukan berbagai pembenahan dalam beberapa sistem yang belum maksimal. 
Upaya Pemerintah Dalam Perlindungan Hukum Anak Terhadap Pekerja Anak Di Lingkungan Pasar Rau Trade Center Kota Serang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan Rila Kusumaningsih; Alizia Fatimahi Nuraini
Sultan Jurisprudence: Jurnal Riset Ilmu Hukum Vol.1 No. 1 Juni 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51825/sjp.v1i1.11436

Abstract

 Pekerja anak di bawah umur yang terjadi pada banyaknya daerah di Indonesia disebabkan oleh ketidaktahuan orang tua betapa pentingnya pendidikan yang pada akhirnya anak terjerumus ke dalam lingkungan yang memaksa anak untuk bekerja di usia dini, bukan hanya ketidaktahuan tapi juga kultur sosial budaya, juga kemiskinan yang menyebabkan mereka harus bekerja. Kesempatan-kesempatan yang seharusnya mereka gunakan untuk bermain dan belajar, tetapi terbelenggu oleh keadaan yang memaksa anak harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari guna membantu kebutuhan hidup mereka sehari-hari, sehingga anak kehilangan hak-haknya sebagai anak yang akan menjadi penerus generasi mendatang yang baik. Eksploitasi ekonomi terhadap anak merupakan suatu bentuk kekerasan terhadap anak. Anak kerap kali diposisikan dalam keadaan tersubordinat sehingga anak perlu mendapatkan suatu perlindungan. Bagaimana perlindungan hukum anak terhadap pekerja anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan? Bagaimana upaya yang dilakukan Lembaga Perlindungan Anak terhadap terjadinya pekerja anak?Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris yang berarti dalam penelitian ini diperlukan data primer dan data sekunder. Yuridis empiris yakni dilakukan dengan melihat kenyataan yang ada dalam praktek dilapangan. Pendekatan ini dikenal pula dengan pendekatan secara sosiologis yang dilakukan secara langsung ke lapangan.Pelaksanaan perlindungan hak-hak pekerja anak masih mendapat kendala baik dari keluarga, masyarakat, maupun peraturan itu sendiri. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan hanya mengatur hak-hak bagi pekerja yang bekerja di sektor formal, padahal kebanyakan anak-anak bekerja di sektor informal, sehingga hak-hak anak belum sepenuhnya terpenuhi. Kendala pada umumnya disebabkan masih banyaknya masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi lemah, kurangnya kesadaran orang tua dan masyarakat akan pentingnya pendidikan bagi anak. Diperlukannya keseriusan Pemerintah dalam upaya melindungi pekerja anak yang pada akhirnya diharapkan mampu menghilangkan jumlah para pekerja anak.