pragmatisme merupakan inti filsafat pragmatik dan menentukan nilai pengetahuan berdasarkan kegunaan praktisnya. Kegunaan praktis bukan pengakuan kebenaran objektif dengan kriterium praktik, tetapi apa yang memenuhi kepentingan-kepentingan subjektif individu. Sebagai aliran filsafat, pragmatisme berpendapat bahwa pengetahuan dicari bukan sekedar untuk tahu demi tahu, melainkan untuk mengerti masyarakat dan dunia. Pragmatisme lebih memprioritaskan tindakan dari pada pengetahuan atau ajaran serta kenyataan dalam hidup di lapangan. Oleh karena itu, prinsip untuk menilai pemikiran, gagasan, teori, kebijakan, pernyataan tidak cukup hanya berdasarkan logisnya dan bagusnya rumusan-rumusan, tetapi berdasarkan dapat tidaknya dibuktikan, dilaksanakan dan mendatangkan hasil. Pragmatisme (John Dewey) menekankan bahwa manusia adalah makhluk yang bebas, merdeka, kreatif serta dinamis. Manusia memiliki kemampuan untuk bekerja sama. Pragmatisme mempunyai keyakinan bahwa manusia mempunyai kemampuan-kemampuan yang wajar. Karena itu, ia dapat menghadapi serta mengatasi masalah-masalah yang bersifat menekan atau mengancam diri dan lingkungannya sendiri. Menurut Hardono Hadi (1994: 37), Dewey sangat menekankan hubungan erat antara seorang pribadi dan peranannya di dalam masyarakat. John Dewey dalam hal ini memandang bahwa seorang individu hanya bisa disebut sebagai pribadi kalau ia mengemban dan menampilkan nilai-nilai sosial masyarakatnya. Setiap gagasan mengenai individu haruslah memasukkan nilai-nilai masyarakat, bukan sebaliknya memandang masyarakat sebagai penghalang bagi kebebasan dan perkembangan individu. Kemajuan (progresi) menjadi inti perhatian Pragmatisme yang sangat besar. Pragmatisme, karena itu memandang beberapa bidang ilmu pengetahuan sebagai bagian-bagian utama dari kebudayaan. Menurutnya, bidang-bidang ilmu pengetahuan inilah yang mampu menumbuhkan kemajuan kebudayaan. Kelompok ilmu ini meliputi Ilmu Hayat, Antropologi, Psikologi, serta Ilmu Alam.