Kriminalitas modern menimbulkan tantangan yang kompleks bagi sistem hukum pidana di seluruh dunia. Fenomena seperti kejahatan cyber, perdagangan manusia, dan terorisme transnasional mengharuskan adanya pembaruan dalam bidang hukum pidana guna menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan yang diperlukan dalam sistem hukum pidana untuk menghadapi tantangan kriminalitas modern. Metode penelitian yang digunakan adalah analisis literatur dan studi kasus untuk memahami karakteristik, tren, dan implikasi dari kriminalitas modern terhadap hukum pidana. Hasil penelitian menunjukkan perlunya pembaruan dalam beberapa aspek krusial, termasuk penegakan hukum lintas batas, penggunaan teknologi dalam investigasi dan bukti, serta pemahaman yang lebih baik tentang motivasi dan dinamika di balik kejahatan modern. Selain itu, pembaharuan hukum pidana juga perlu mempertimbangkan perlindungan hak asasi manusia, keadilan restoratif, dan efektivitas dalam pencegahan kriminalitas. Pendekatan multidisiplin diperlukan untuk menyusun kebijakan yang efektif dan bertahan dalam mengatasi tantangan kriminalitas modern. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pembaruan hukum pidana harus progresif, adaptif, dan berbasis pada pemahaman yang mendalam tentang dinamika kriminalitas modern. Hanya dengan demikian sistem hukum pidana dapat efektif dalam melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan yang semakin kompleks dan beragam di era kontemporer.