Muhammad Suharsono
Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sulawesi Selatan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Spasial Risk Assesment dan Identifikasi Mikroplastik dan Keberadaan Pseudomonas Sebagai Bioremidiasi Di Perairan Kota Makassar Muhammad Suharsono; Muhammad Ikhtiar; Alfina Baharuddin
Journal of Aafiyah Health Research (JAHR) Vol. 2 No. 1 (2021): JANUARI-JUNI (JAHR)
Publisher : Postgraduate Program in Public Health, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (398.99 KB) | DOI: 10.52103/jahr.v2i1.530

Abstract

Latar Belakang: Mikroplastik (MPs) memberikan dampak kontaminasi dan cemaran yang serius terhadap kehidupan perairan laut yang mempengaruhi rantai-rantai makanan perairan tersebut. Mikroplastik dikonsumsi oleh organisme yang berukuran mulai dari ukuran besar sampai ukuran terkecil di habitat atau ekosistem tersebut. Mikroplastik ini mengancam ekosistem laut dan kesehatan manusia. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan memetakan mikroplastik dan mengindentifikasi keberadaan bakteri Pseudomonas sebagai mikroba pengurai di perairan Kota Makassar. Metode: Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari-Februari 2021, di Pelabuhan Paotere dan Tanjung Bayam. Hasil: Hasil penelitian ini ditemukan kelimpahan mikroplastik pada Pelabuhan Paotere 0,267±0,038 MPs/L, Pantai Tanjung Bayam 0,478±0,056 MPs/L, dengan karakteristik bentuk dan ukuran yang sama dan secara umum memiliki warna mikroplastik yang berbeda. Kelimpahan mikroplastik yang tinggi pada sungai menunjukkan bahwa mikroplastik dari sumber daratan. Keberadaan Pseudomonas di perairan kota makassar juga berperan dalam degradasi plastik menjadi mikroplastik. Kesimpulan: Hasil ini menunjukkan bahwa perairan di Kota Makassar telah tercemar oleh partikel mikroplastik. Saran dari penelitian yaitu kepada pemerintah untuk mengatur pengelolaan sampah plastik, dengan keterlibatan penegak hukum dan stake holder terkait agar masyarakat tidak membuang sampah plastik pada aliran sungai, drainase maupun laut.