Fadhilatul Jannah Tambipi
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penerapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Kontruksi Kapal Di Kota Makassar Fadhilatul Jannah Tambipi; Andi Multazam; Muhammad Ikhtiar
Journal of Muslim Community Health Vol. 1 No. 2 (2020): NOVEMBER (JMCH)
Publisher : Program Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (303.35 KB) | DOI: 10.52103/jmch.v1i2.247

Abstract

Latar Belakang: Tingkat keparahaan kecelakaan kerja dapat diminimalisir dengan menerapkan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) pada pekerja yang mengalami kecelakan pada saat bekerja. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bagaimana Penerapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Konstruksi Kapal Di Kota Makassar. Metode: Penelitian adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif untuk menganalisis Penerapan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) Konstruksi Kapal Di Kota Makassar melalui observasi, telaah dokumen dan wawancara mendalam. Hasil: Penelitian didapatkan bahwa jumlah petugas P3K di perusahaan sudah sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan, namun dalam menjalankan tugas petugas P3K kurang pemantauan dari penanggung jawab, petugas P3K belum ada tanda pengenal, petugas P3K belum memiliki buku kegiatan P3K. Petugas P3K di perusahaan sebagian telah mengikuti training tentang P3K, namun belum memiliki sertifikat P3K. Sarana dan prasarana belum memiliki ruang P3K namun telah memiliki poliklinik, jarak dari bagian produksi ke poliklinik cukup jauh. Isi kotak P3K belum sesuai dengan standart yang berlaku dan tidak merata pengisian kotak P3K antar bagian produksi. Kurangnya perawatan terhadap alat evakuasi dan alat transportasi, dan masih belum tersedia fasilitas tambahan berupa shower dan pembilas mata. Kesimpulan: dari penelitian ini petugas P3K diperusahaan dalam menjalankan tugas sebagai petugas P3K perlu ditingkatkan pengawasan dari pihak penanggungjawab dengan menyediakan buku laporan kegiatan P3K. Petugas P3K diperusahaan di wajibkan mengikuti training khusus P3K. Meningkatkan sarana prasarana P3K di perusahaan. Saran agar kiranya perusahaan menerapkan penerapan P3K secara komprehensif berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.