Yuliardi Muliawan
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS KEBUTUHAN PENGATURAN BILLING RATE OLEH MENTERI KEUANGAN Yuliardi Muliawan
Jurnal Anggaran dan Keuangan Negara Indonesia (AKURASI) Vol 1 No 1 (2017): Jurnal Sistem Penganggaran Sektor Publik
Publisher : Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian, Keuangan Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (620.002 KB) | DOI: 10.33827/akurasi2017.vol1.iss1.art22

Abstract

Saat ini pengaturan mengenai penyusunan RAB untuk jasa konsultansi telah tersedia baik yang dibuat oleh pemerintah maupun oleh asosiasi jasa profesi terkait. Namun demikian terdapat temuan BPK terhadap instansi pemerintah daerah dimana dalam penyusunan anggaran untuk satuan biaya billing rate mengacu pada SEB Kepala BAPPENAS dan Menteri Keuangan nomor 1203/D.II/03/2000 dan SE-38/A/2000 tanggal 17 Maret 2000 tentang Petunjuk penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk jasa konsultansi (Biaya Langsung Personil (Remuneration) dan Biaya Langsung Non Personil (Direct Reimbursable Cost)). Menurut rekomendasi pada auditnya, BPK menyarankan agar Billing rate diatur oleh Menkeu melalui PMK Standar Biaya. Selanjutnya, melalui penelitian ini berusaha menjawab secara filosofis dan yuridis melalui telaah literature mengenai perlu atau tidaknya billing rate diatur oleh Menkeu melalui PMK Standar Biaya. Kemudian hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pembuatan kebijakan terkait billing rate.