This Author published in this journals
All Journal POLITICO
Baktiawan Nusanto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

IMPLEMENTASI PERBUP NO.63 TAHUN 2011TENTANG PERATURAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU( STUDI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BANYUWANGI) Baktiawan Nusanto; Debby Cahya Nuriantika; Putri Robiatul Adawiyah
POLITICO Vol 17, No 1 (2017): Jurnal POLITICO Fisipol
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/politico.v17i1.740

Abstract

Pelayanan publik yang ada di Indonesia saat ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Salah satu pelayanan publik yang menjadi sorotan adalah pelyanan perizinan terpadu satu pintu (one stop service). Pelayanan ini adalah penyelenggaraan perizinan dan non perizinan yang proses pengelolaannya mulai dari tahap permohonan sampai ketahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu tempat. Salah satu Kabupaten yang telah menerapkan pelayanan perizinan satu pintu ini adalah Kabupaten Banyuwangi. Beberapa tahun belakangan ini, Banyuwangi banyak membuat perubahan dalam pelayan publik. Banyuwangi mulai menerapkan sistem pelayanan terpadu untuk memudahkan masyarakat memperoleh perizinan dalam satu tempat. Pelayanan terpadu ini telah memudahkan masyarakat yang dahulu harus melakukan banyak proses dan mendatangi beberapa kantor instansi pemerintah untuk mendapatkan dokumen perizinan, tetapi sekarang masyarakat cukup mendatangi satu kantor saja. Sasaran yang dituju dalam perizinan terpadu ini adalah untuk mewujudkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan. Hasil penelitian ini telah menunjukkan bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu benar-benar transparan tetapi waktu penyelesaian masih membutuhkan waktu yang lama, tidak sesuai dengan SOP yang digunakan. Dengan adanya PTSP sangat berpengaruh terhadap peningkatan investasi di Banyuwangi. Sebab secara otomatis PTSP berkorelasi pada pertumbuhan investasi. Semakin mudah proses pengurusan izin disuatu daerah, semakin banyak investor berdatangan.Kata kunci: Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UPAYA PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER DALAM MENANGGULANGGI ANAK JALANAN. (STUDI KASUS DINAS SOSIAL KABUPATEN JEMBER). Baktiawan Nusanto; Toni Toni
POLITICO Vol 16, No 2 (2016): Jurnal POLITICO Fisipol
Publisher : Universitas Muhammadiyah Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32528/politico.v16i2.746

Abstract

Tujuan dari penelitian skripsi ini yakni untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum terhadap hak anak jalanan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Masalah Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Kabupaten Jember. dan untuk menganalisis penerapan Peran Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Masalah Penyandang Kesejahteraan Sosial Sesuai Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember (PERDA ) No 8 Tahun 2015. Tipe penelitian yang digunakan adalah Kualitatif Diskriptif dengan metode pendektan sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan nantinya. Tinjauan Pustaka dalam penulisan skripsi ini memuat uraian yang sistematik tentang teori, konsep dan pengertian-pengertian yakni mencakup:Upaya Pemerintah Kabupaten Jember Dalam Menanggulangi Anak Jalanan studi Dinas Sosial Kabupaten Jember. Kesimpulan dalam skripsi ini yaitu pertama, Tentang Upaya Dinas Sosial Dalam Pembinaan ANJAL/Anak Jalanan,berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Jember NO 8 Tahun 2015 Sudah meulai mendpat titik terang khusunya dalam pembinaan ANJAL/Anak Jalanan. Kesimpulan yang kedua, perlindungan ANJAL/ Anak Jalanan sesuai dengan Undang-Undang 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa. Agar tujuan Negara dapat terlaksana dibutuhkan sumber daya manusia yang mampu melaksanakannya dengan baik, (Undang-Undang Perlindungan Anak No.23 Tahun 2002). Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang senantiasa harus kita jaga karena dalam dirinya melekat harkat, martabat, dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi.Kata kunci: Upaya, Anak Jalanan