Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan melakukan pengujian ada atau tidaknya pengaruh secara parsial Ukuran Dewan Komisaris dan Leverage terhadap Pemilhan Auditor Eksternal pada Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Penelitian ini menggunakan data sekunder, dimana data sumber data ini diperoleh dari laporan keuangan perusahaan yang telah dipublikasi untuk tahun 2017-2019 melalui www.idx.co.id. Adapun analisis menggunakan regresi berganda sebagai alat untuk menganalisis data, dan diolah dengan program statistik SPSS 24.0. Hasil pengujian hipotesis secara simultan menunjukkan bahwa secara parsial ditemukan bahwa Variabel Ukuran Dewan Komisaris (X1) berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap Pemilihan Auditor Eksternal, hal ini dikarenakan apabila Dewan komisaris menjalankan tugasnya dengan baik sebagai pengawas dan meminimalkan adanya asimentri informasi antara pemilik dan manajemen perusahaan, maka pemilihan aduiot berkualitas tinggi atau big4 maupun big5 tidak peru dilakukan, mengingat pengawasan yang dilakukan oleh dewan komisaris tujuannya adalah terciptanya tatakelola yang baik. Variabel Leverage (X2) berpengaruh Positif dan signifikan terhadap Pemilihan Auditor Eksternal, hal ini dikarenakan leverage merupakan faktor yang meningkatkan resiko audit dan mampu memengaruhi kesediaan kantor akuntan public, maka diperlukan auditor berkualitas sekelas KAP Bigfour atau yang berafiliasi untuk menjadi auditor untuk perusahaan yang tertekan secara finansial, sehingga kualitas audit tidak diragukan dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan keputusan