Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN SISTEM KEUANGAN DESA ifrani ifrani; Muhammad Ali Amrin; Nurmaya Safitri; Muhammad Yasir Said; Elzabella Jannah; Suciati
Jurnal Pengabdian Sumber Daya Manusia Vol. 1 No. 2 (2021): EDISI OKTOBER 2021
Publisher : Scholar Center

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (709.849 KB)

Abstract

Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, memberikan angin segar untuk perkembangan Desa. Sejalan dengan itu, sebagai tindak lanjut pelaksanaan Program 1 Milyar untuk 1 Desa akan membawa Perubahan dalam Perkembangan Desa, namun angin segar ini memerlukan tenaga aparatur Desa yang Profesional. Kabupaten Hulu Sungai Utara merupakan salah satu dari kabupaten yang berada di Kalimantan Selatan. Jumlah desa yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Utara adalah sebanyak 214 desa. Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan, Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk setiap desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, pembagian Dana Desa yaitu sebesar 90% dibagi secara merata kepada seluruh desa dan 10% dibagi secara proporsional. Peningkatan besaran pendapatan desa yang merupakan implementasi dari UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, salah satunya dalam pengelolaan Dana Desa, memberikan peranan besar kepada desa. Peran besar yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar pula. Namun demikian, peran dan tanggung jawab yang diterima oleh desa belum diimbangi dengan sumber daya manusia (SDM) yang memadai baik dari segi kuantitas maupun kualitas. Menggunakan metode pendekatan-pendekatan sosial yuridis (socio-legal) dan menggunakan pendekatan interdisipliner atau “hibrida” antara aspek penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dan menggunakan analisis kuantitatif, yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistik. Sehingga yang diharapkan dari kegiatan ini adalah pemahaman terkait pengelolaan keuangan desa bagi Aparatur Desa Kabupaten Hulu Sungai Utara.