Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hubungan Reklame Rokok Dengan Perilaku Merokok Pelajar SMA Negeri 4 di Kota Pematangsiantar Tahun 2017 Maswan Daulay; Juliandi Harahap; Basyariah Lubis; Saiful Batubara
BEST Journal (Biology Education, Sains and Technology) Vol 1, No 2 (2018): September 2018
Publisher : Program Studi Pendidikan Biologi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (294.108 KB) | DOI: 10.30743/best.v1i2.792

Abstract

Merokok merupakan masalah yang belum bisa terselesaikan hingga saat ini. Merokok sudah melanda berbagai kalangan, baik anak-anak sampai orang tua, laki-laki maupun perempuan, terlebih pada pelajar-siswi SMU. Dari data World Health Organization (WHO) pada tahun 2014 menyebutkan bahwa merokok dapat membunuh hingga setengah dari pengkonsumsi rokok. Berdasarkan hasil Riskesdas tahun 2013, rata-rata perilaku merokok di Indonesia saat ini sebesar 29,3%. Proporsi perokok terbanyak terdapat di Kepulauan Riau dengan jumlah perokok setiap hari 27,2%. Proporsi merokok penduduk umur 15 tahun ke atas cenderung meningkat, dari tahun 2007 sebesar 34,2% meningkat menjadi 36,3% di tahun 2013 sedangkan untuk Jawa Tengah proporsi perokok usia di atas 10 tahun yang merokok setiap hari sebesar 22,9% dan perokok kadang-kadang sebesar 5,3% dengan jumlah batang yang dihisap dalam sehari pada saat ini sebesar 10,7% (Riskesdas, 2013). Munculnya budaya merokok dikalangan remaja diakibatkan oleh pergaulan dan terutama gencarnya iklan rokok yang mendorong remaja untuk merokok. Menurut Nurmayunita, dkk (2015) dalam penelitiannya yang berjudul hubungan antara pengetahuan, paparan media iklan dan persepsi dengan tingkat perilaku merokok pelajar SMK Kasatrian Solo Kartasura Sukoharjo dijelaskan bahwa pelajar yang jarang melihat iklan rokok justru lebih banyak memiliki tingkat perilaku merokok sedang sebesar 71,4% dibandingkan responden yang sering melihat iklan rokok malah lebih banyak pada tingkat perilaku merokok ringan sebesar 61,8%. Pada tahun 2014 Pemerintah Kota (Pemko) dan DPRD Medan sepakat dan resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Namun kenyataannya pengawasan dan pemberlakuan saksi di dalam perda ini masih sangat minim. Di Kota Pematansiantar tidak ditemukan data mengenai jumlah pasti perokok terutama dikalangan remaja, bahkan peraturan daerah terkait dengan pemasangan reklame rokok tidak tertulis karena reklame rokok yang dipajang di beberapa tempat khususnya di jalan utama atau protokol yang ada di Kota Pematangsiatar adalah salah satu pemasukan daerah, semakin banyak reklame rokok yang dipajang maka semakin banyak pemasukan daerah tersebut. SMA Negeri 4 Pematangsiantar adalah salah satu SMA favorit di Kota Pematangsiantar sehingga diasumsikan bahwa pengetahuannya lebih tinggi dari SMA lainnya dimana diasumsikan mereka akan lebih mengetahui tentang bahaya rokok bagi kesehatan dan menghindarinya sehingga peneliti berkeinginan meneliti di SMA tersebut. Berdasarkan latar belakang diatas maka peneliti tertarik untuk melakukan penelitian tentang hubungan reklame rokok dengan perilaku merokok pelajar SMA Negeri 4 di Kota Pematangsiantar