Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Penerapan Edukasi Hukum kepada Masyarakat terhadap Bahaya Minuman Keras Beralkohol di Kota Kendari AYU LESTARI DEWI; Muhammad Tahir
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 1 No 3: Desember (2021)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (586.183 KB)

Abstract

Fenomena maraknya perdagangan minuman beralkohol merupakan hal yang sering ditemukan khususnya di Indonesia. Umumnya hal ini terjadi beberapa karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang menekan produksi minuman beralkohol legal. Penerapan kebijakan pelarangan beredarnya minuman beralkohol sangat jelas bertujuan  untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai dan pola hidup sehat serta meminimalisir tingkat kriminalitas sebagai dampak dari konsumsi alkohol yang menjadi pengaruh besarnya tingkat kriminalitas yang terjadi. Efektifitas hukuman sebagai pemberian efek jera baik kepada pengonsumsi maupun kepada penjual dan produsen. Karena itu dibutuhkan cara represif, preventif dan pre-emtif dalam pengedukasian mengenai bahaya minuman keras, tidak dengan serta merta memberi hukuman dengan tujuan efek jera tetapi lebih mengedepankan edukasi hukum mengenai nilai-nilai yang seharusnya ditaati dan hal yang perlu dihindari khususnya ketika berbicara tentang bahaya minuman keras beralkohol mengenai dampak dan efek sampingnya baik bagi kesehatan maupun bagi lingkungan sekitar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis empiris yaitu suatu pendekatan melalui penelahan dilapangan yang  dilakukan untuk mengetahui hukum dalam kenyataan.
Penegakan Hukum terhadap Tindak Kejahatan Asusila Anak di Kota Kendari AYU LESTARI DEWI; Alimuddin
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 2 No 2: Agustus (2022)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.1234/ajsh.v2i2.86

Abstract

Anak merupakan tumpuan harapan bangsa, negara, dan keluarga dimasa depan. Anak memiliki kondisi yang sangat labil di mana mereka berusaha untuk mengenal dan berinteraksi, oleh sebab itu keluarga dan orang terdekat harus mendidik dengan baik. Penegakan hukum merupakan kebijakan dalam hal penanggulangan kejahatan, dalam perbuatan pidana seringkali kita jumpai berbagai jenis tindak kejahatan misalnya pencurian, pembunuhan, penganiayaan, dan lain sebagainya. Salah satu perilaku menyimpang yang sering terjadi yaitu tindak kejahatan pelecehan seksual yang merupakan perwujudan dari seseorang yang melakukan suatu perbuatan atau tindakan yang melanggar rasa kesusilaan (kesopanan). Hukum di tuntut untuk dapat memberikan perhatian yang khusus bagi kepentingan anak, dalam hal ini dapat menanggulangi tindak kekerasan seksual yang banyak dialami oleh anak-anak khususnya di Indonesia. Agar dapat berjalan dengan baik maka perlu dilakukannya penegakkan hukum bagi pelaku tindak kejahatan seksual sehingga dapat memberikan efek jera semaksimal mungkin.
“Gerakan Peduli Anak” Sebagai Upaya Pencegahan Prostitusi Anak di Kota Kendari Hijriani Hijriani; La Niasa; M. Yusuf; Ayu Lestari Dewi; Alimuddin Alimuddin; Muh. Tahir; Supriadi Supriadi
Jurnal Pengabdian Masyarakat Ilmu Terapan Vol 4, No 2 (2022)
Publisher : Vokasi Universitas Halu Oleo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33772/jpmit.v4i2.28842

Abstract

Maraknya peristiwa prostitusi di wilayah hukum Kota Kendari yang melibatkan gadis muda bahkan beberapa di antaranya masih di bawah umur menjadi perhatian serius atas praktik tindak pidana prostitusi. Tujuan dari pengabdian ini untuk memberikan kontribusi di dalam masyarakat baik secara teoritis maupun praktis dalam pencegahan maraknya prostitusi anak di Kota Kendari. Metode pendekatan yang digunakan adalah persuasif dan intensif, diawali dengan observasi, dilanjutkan dengan pertemuan formal  dalam bentuk Dialog “Gerakan Peduli Anak”. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode interaktif, dialog yang diawali dengan tahap pemaparan materi, pendekatan analisis kasus, berbagi pengalaman, kemudian dilanjutkan pada tahap sharing, diskusi/tanya jawab, serta penguatan tujuan yang akan dicapai, agar tidak hanya menjadi bahan untuk dibaca dan didengarkan saja, tetapi diimplementasikan, dan ditindaklanjuti, agar meminimalisir terjadinya prostitusi terhadap perempuan dan anak. 
Implementasi Kebijakan Undang-Undang No.41 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan terhadap Pelaku Usaha Agribisnis Peternakan di Kabupaten Konawe Selatan AYU LESTARI DEWI; La Panga Mpalasi
Arus Jurnal Sosial dan Humaniora Vol 3 No 2: Agustus (2023)
Publisher : Arden Jaya Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57250/ajsh.v3i2.241

Abstract

Pembangunan Pertanian merupakan upaya sadar dalam melakukan perubahan kearah yang lebih baik guna meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan dilaksanakan melalui pendekatan Agribisnis. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun dan perubahan ekosistem lingkungan hidup disebabkan oleh semakin tingginya karagaman dalam implementasi kebijakan pembangunan pertanian, industri dan pelaku usaha lainnya. Perubahan kualitas lingkungan atas pemanfaatan suatu ekosistem tentunya dapat mengancam kehidupan manusia dan makhluk lainnya untuk kelangsungan hidup baik itu dalam sektor ekonomi dan social maupun budaya jika tidak dikelola dengan sepantasnya. Fenomena maraknya perdagangan hewan dan lalu lintas pelaku usaha sangat mempengaruhi Kesehatan hewan dimana kesehatan hewan merupakan urusan yang berkaitan dengan perlindungan sumber daya hewan, kesehatan masyarakat, dan lingkungan serta penjaminan keamanan produk hewan, kesejahteraan hewan, dan peningkatan akses pasar untuk mendukung kedaulatan, kemandirian, dan ketahanan pangan asal hewan. Penerapan kebijakan Hewan ternak merupakan salah satu pendorong aspek bisnis di Indonesia, dimana hewan juga sangat bermanfaat bagi tumbuhan (kotorannya dijadikan pupuk). Sapi merupakan hewan ternak yang memiliki potensi ekonomi yang cukup tinggi, baik sebagai ternak bibit maupun sebagai produk hewani yang dapat diambil daging, susu, dan lainnya.