Bima Novian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peranan Sai Batin Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dalam Perumusan Kebijakan Publik Berwawasan Budaya di Kabupaten Lampung Barat Bima Novian; Yulianto Yulianto; Intan Fitri Meutia
Jurnal Administrativa Vol 2 No 1 (2020): Administrativa: Jurnal Birokrasi, Kebijakan dan Pelayanan Publik
Publisher : Jurusan Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/administrativa.v10i1.18

Abstract

Kabupaten Lampung Barat memiliki kekayaan nilai budaya yang berakar dari Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dan masih berkembang hingga saat ini. Namun saat ini, nilai-nilai tersebut terkesan mulai luntur karena modernisasi. Mengacu pada permasalahan tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat memberikan kepercayaan kepada Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak melalui Sai Batin untuk membantu merumuskan kebijakan publik berwawasan budaya di Kabupaten Lampung Barat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan pengetahuan mengenai teori formulasi kebijakan terhadap Peran Sai Batin Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dalam merumuskan kebijakan publik berwawasan budaya di Kabupaten Lampung Barat. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Data dikumpulkan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Proses formulasi kebijakan terkait Peran Sai Batin Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak dalam merumuskan kebijakan publik berwawasan budaya di Kabupaten Lampung Barat sudah ideal dan mengandung nilai kebijakan. Aktor-aktor yang terlibat telah terpenuhi, yakni official actors dan unofficial actors. Pemerintah daerah berperan aktif dalam merealisasikan kebijakan publik berwawasan budaya yang telah dirumuskan oleh Sai Batin Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Bekhak.