Eko Sopoyono
Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU PERDAGANGAN MANUSIA (HUMAN TRAFFICKING) DI INDONESIA Brian Septiadi Daud; Eko Sopoyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (104.463 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i3.352-365

Abstract

Perdagangan manusia merupakan praktik kejahatan yang terbilang marak di Indonesia, dimana mengancam kehidupan dalam masyarakat. Permasalahan yang dibahas adalah Bagaimana pengaturan hukum tentang perdagangan manusia yang berlaku di Indonesia, dalam hal ini Undang-Undang tentang perdaganagan manusia dan KUHP. Dan Bagaimana penerapan sanksi pidana terhadap pelaku perdagangan manusia di indonesia. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penyebab terjadinya perdagangan manusia secara peraturan yang berlaku dan penerapan sanksi dalam sistem hukum. Metode Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dimana melihat permasalahan dari kajian bahan-bahan hukum seperti buku atau artikel yang membahas tentang perdagangan manusia sebagai referensi bahan pokok dan bahan hukum sekunder. Hasil dari penelitian ini adalah Perdagangan manusia yang marak diberbagai negara, termasuk Indonesia dan negara-negara berkembang dimana hal ini menjadi perhatian dunia terutama PBB. Perdagangan manusia dikategorikan sebagai tindak pidana, yang lebih tepatnya tindak pidana khusus. Dalam hukum pidana Indonesia telah diatur dengan berbagai ketentuan. Ketentuan mencakup larangan dan pemberantasan seperti disebutkan didalam KUHP, Peraturan Perundang-Undangan dan didalam RUU KUHP, Bab XX, Pasal 546-561 tentang perdagangan manusia, yang penerapan sanksinya diancam dengan hukum pidana pidana penjara dan hukum pidana denda. Perdagangan manusia merupakan kejahatan yang terorganisir dan tersistematis, dimana orang yang termasuk didalamnya memiliki kepentingan pribadi atau kelompok untuk mendapat keuntungan.
KEBIJAKAN FORMULASI SANKSI PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERBASIS NILAI KEADILAN Hikmah Hikmah; Eko Sopoyono
Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 1, Nomor 1, Tahun 2019
Publisher : PROGRAM STUDI MAGISTER ILMU HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (110.133 KB) | DOI: 10.14710/jphi.v1i1.78-92

Abstract

Tindak pidana korupsi telah menimbulkan kerusakan dalam berbagai sendi kehidupan masyarakat, Bangsa. Sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi perlu dilakukan secara terus-menerus Kebijakan atau upaya penanggulangan kejahatan pada hakikatnya merupakan bagian integral dari upaya perlindungan masyarakat (social difence) dan upaya mencapai kesejateraan masyarakat (social walfare). Metode penelitian ini menggunakan pendekatan Normatif Pidana Mati terhadap pelaku koruptor berlandas pada pasal 2 ayat (2) UU No 31 Tahun 1999 Jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi, soal  Penjatuhan pidana mati terhadap pelaku koruptor berdasarkan bunyi pasal 2 ayat (2). Penjatuhan Pidana  terhadap koruptor dapat dilakukan dalam keadaan tertentu disaat negara dalam Keadaan bahaya (bencana alam nasional dan krisis moniter). Penjatuhan pidana sebenarnya Tidaklah melanggar Hak Asasi manusia Jika dikaji secara Extentif dan teologis.Kata kunci: Kebijakan Formulasi, tindak pidana korupsi dan Pidana Mati