Aiman Aiman
Universitas Muhammadiyah Jakarta

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Non-Performing Financing Pembiayaan Murabahah, Mudharabah, dan Musyarakah terhadap Profitabilitas Bank Umum Syariah di Indonesia Aiman Aiman; Bambang Sutrisno
Reviu Akuntansi dan Bisnis Indonesia Vol 4, No 1 (2020): REVIU AKUNTANSI DAN BISNIS INDONESIA
Publisher : Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/rab.040155

Abstract

Latar Belakang: Profitabilitas merupakan ukuran kemampuan suatu perusahaan dalam mendapatkan laba. Perolehan laba akan berpengaruh pada seberapa besar kemampuan bank dalam mengelola dana investasi dengan menggunakan aset produktifnya. Di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan industri keuangan yang berprinsip syariah, akan tetapi perbankan syariah di Indonesia memiliki tantangan terkait pembiayaan bermasalah atau dikenal dengan non-performing financing yang masih relatif tinggi.Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh non-performing financing (NPF) pembiayaan murabahah, mudharabah, dan musyarakah terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia periode 2014-2018. Penelitian ini merupakan jenis penelitian kuantitatif dengan sifat asosiatif. Sampel penelitian sebanyak 7 (tujuh) bank umum syariah dengan menggunakan teknik purposive sampling.Metode Penelitian: Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian adalah regresi data panel dengan model common effect.Hasil Penelitian: Hasil penelitian menyimpulkan bahwa secara parsial NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah masing-masing berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas bank umum syariah di Indonesia. Temuan ini tetap konsisten walaupun menggunakan proksi profitabilitas yang lain.Keterbatasan Penelitian: Dalam penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, diantaranya adalah periode penelitian yang digunakan hanya 5 (lima) tahun yaitu dari tahun 2014 sampai 2018 dan variabel yang digunakan dalam penelitian adalah NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah.Keaslian/Novetly Penelitian: Penelitian ini fokus pada NPF pembiayaan murabahah, NPF pembiayaan mudharabah, dan NPF pembiayaan musyarakah. Peneltian sebelumnya hanya focus pada satu pembiayaan saja, dan belum ada penelitian yang menggunakan dengan beberapa pembiayaan sebagai perbandingan.