Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Rekonstruksi Uṣûl Fiqih Perspektif Maqāṣid Syarī‘ah Sebagai Ikhtiyar Pelestarian Lingkungan Syamsul Falah
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 5 No 01 (2019): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v5i01.1183

Abstract

Krisis lingkungan global menjadi persoalan serius. Bumi terancam tidak ada satu bangsa/negara manapun yang luput dari dampak krisis. Kerusakan lingkungan menjadi salah satu isu global yang meresahkan masyarakat dunia. kerusakan naturalis alam dapat disebabkan oleh dua faktor yaitu akibat peristiwa alam dan akibat ulah manusia. Padahal dalam konteks krisis lingkungan saat ini, fikih Ekologi menjadi sangat urgen. Melalui fikih Ekologi, perlu ditanamkan kepada masyarakat sebuah keyakinan bahwa mencemari sungai, laut, menebang hutan sembarangan dan membunuh hewan terlindungi merupakan dosa besar yang harus ditanggung. Relasi Tuhan-manusia-alam ini selanjutnya akan menjadi basis ontologis-teologis bagi pengembangan paradigma fiqh al-bî`ah, dan selanjutnya fiqh al-bî`ah dibangun atas dasar hubungan komplementer antara manusia dan alamdi mana tidak ada pihak yang saling mendominasi satu atas yang lain. Melalui maqoshid syari’ah gagasan dari para ulama’ ini diharapkan menjadi dasar ikhtiyar pelestarian lingkungan.
Relasi Maqâṣid dengan Dalil-Dalil Fiqih Syamsul Falah; Arif Al Wasim
Syariati: Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum Vol 8 No 2 (2022): SYARIATI : Jurnal Studi Al Qur'an dan Hukum
Publisher : Fakultas Syari'ah dan Hukum (FSH) UNSIQ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32699/syariati.v8i1.3367

Abstract

Artikel ini akan membahas hubungan maqâṣid asy-syarî’ah dengan berbagai dalil fiqih, baik yang disepakati maupun yang diperselisihkan. Syari’ah mempunyai spirit mencari maṣlaḣat dan menghindari mafsadat. Teks-teks suci keagamaan (Al-Qur`an dan Sunnah) tidak selalu memberi jawaban yang terperinci dan konkrit atas kemaslahatan, tetapi dalil-dalil utama tersebut menjadi standar pasti terhadap eksistensi maṣlahat, dan senantiasa terbuka lebar ruang untuk berijtihad dan beristinbâṭ. Konsep maqâsid secara terus-menerus mengalami proses transformasi konseptual mulai dari nilai hingga pendekatan. Sebagai nilai, maqâṣid syarî’ah adalah bagian integral dalam kajian maṣlaḥah mursalah, istiḣsân dan qiyās dalam kajian usul fikih. Maqâṣid mempunyai hubungan yang erat bagaikan Asal dan Cabangnya jika dihubungkan dengan al-Qur’an dan al-Hadits. Ketika Maqâṣid disandingkan Dalil seperti, al-Ijmâ’, al-Qiyâs, al-maṣlaḣah al-Mursalah, Istihsân dan Sadd aż-Żara`i’, maka Maqâṣid merupakan spirit yang dijadikan dasar dalam menerapkan dan mengaplikasikan 5 metode ijtihad tersebut. Maqâsid ṣyari’ah merupakan tujuan utama dari pada fiqih itu sendiri yang merupakan wujud interpretasi dari sumbernya (al-Qur’ân dan sunnah) untuk mencapai maslahahummat