Caca Handika
Pascasasrjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ASAL MULA SUMBER HUKUM ISLAM (Studi Analisis Pemikiran Yasin Dutton Mengenai Kitab Al-Muwatta’) Caca Handika
Al-Din: Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan Vol 6, No 1 (2020): AL-DIN Jurnal Dakwah dan Sosial Keagamaan
Publisher : fakultas Ushuluddin dan Dakwah IAIN Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35673/ajdsk.v6i1.838

Abstract

Abstrak Penelitian ini mengungkap asal mula sumber hukum Islam selain dari yang baku (Alquran dan hadis) yang belakangan ini menjadi perdebatan sangat serius antara ulama tradisional dan revisionis Barat, antara keduanya bersikeras mempertahankan pendapatnya masing-masing. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu dengan cara menelusuri sumber-sumber tertulis yang berkaitan dengan permasalahan tersebut. Pemikiran Yasin Dutton mengenai asal mula sumber hukum Islam sebagaimana yang dituliskan oleh Imam Malik dalam kitab al-Muwatta’-nya, tidak hanya bersumber pada Alquran dan Hadis yang diperdebatkan oleh kedua kubu di atas. Akan tetapi, di samping itu ada ‘amal atau tradisi masyarakat Madinah yang bisa dijadikan sebagai sumber hukum Islam. Karena Madinah pada waktu itu merupakan sumber ilmu pengetahuan Islam dan juga Madinah sebagai tempat di mana para tabi’in yang banyak berguru kepada sahabat Nabi Muhammad saw. Meskipun demikian, posisi Alquran tetap menempati sumber utama yang dijadikan sebagai sumber hukum Islam dan Alquran sendiri menjadi motor bagi sunnah Nabi. Kata Kunci: Al-Muwatta’, Imam Malik, Yasin Dutton