Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengembangan pariwisata, dan untuk mengetahui jumlah kontribusi pajak pariwisata untuk PAD Kota Mataram serta kendala-kendala kontribusi pajak pariwisata. Peneliti menggunakan Pendekatan Kualitatif dengan Metode Deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Program pembangunan kepariwisataan dan rencana indikator yang dituangkan dalam Rencana Strategis Disbudpar Kota Mataram Tahun Anggaran 2016-2021 disusun dengan mengacu dan berpedoman pada Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daeran (RPJMK) Kota Mataram Tahun 2016-2021. Dalam kontribusinya terhadap PAD Kota Mataram, pajak pariwisata tidak di pungut langsung pada setiap obyek wisata yang ada di Kota Mataram. Namun pajak pariwisata dapat dilihat melalui beberapa hasil pajak daerah yakni pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak parkir. Dari ke empat jenis pajak tersebut, kontribusi terbesar terhadap PAD adalah pajak hotel dan yang paling rendah adalah pajak parkir. Kendala yang dihadapi dalam peningkatan kontribusi melalui pajak pariwisata adalah menurunnya minat wisatawan untuk mengunjungi pariwisata yang ada di kota mataram. Jika jumlah wisatawan menurun secara otomatis kontribusi pajak pariwisata akan menurun karna tinggi rendahnya kontribusi pajak pariwisata tergantung pada jumlah pengunjung wisatawan.