Liesye Novita
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH INDEPENDENSI DAN DUE PROFESSSIONAL CARE TERHADAP PRESTASI KERJA AUDIOR DENGAN KUALITAS AUDIT SEBAGAI VARIABEL INTERVENING PADA KAP DI JAKARTA UTARA Liesye Novita
Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal) Vol 1, No 2 (2016): Jurnal Akuntansi Manajerial, ISSN (E): 2502-6704
Publisher : Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (208.488 KB) | DOI: 10.52447/jam.v1i2.746

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh independensi, dan due professional care terhadap prestasi kerja auditor dengan kualitas audit sebagai variabel intervening. Responden dalam penelitian ini adalah para Auditor yang bekerja pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta Utara. Jumlah auditor yang menjadi sampel dalam penelitian ini adalah 35 responden dari 3 Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jakarta Utara. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian adalah convenience sampling, yaitu pengambilan sampel yang paling mudah ditemui dijadikan sebagai sampel. Sedangkan metode pengolahan data yang digunakan peneliti adalah analisis regresi berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan: independensi memiliki pengaruh signifikan terhadap prestasi kerja auditor, sedangkan due professional care memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap prestasi kerja auditor. Independensi dandue professional care secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap prestasi kerja auditor. independensi memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit, sedangkan due professional care memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap kualitas audit. Independensi dan due professional care secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas audit.Kualitas audit sebagai variabel intervening mampu memperkuat independensi dandue professional care terhadap prestasi kerja auditor.