This Author published in this journals
All Journal Sosioinforma
Daud Bahransyaf, Daud
B2P3KS Kementerian Sosial RI

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PECANDU NARKOBA, ANTARA PENJARA ATAU REHABILITASI Probosiwi, Ratih; Bahransyaf, Daud
Sosio Informa Vol 19, No 1 (2014): INFORMASI: Permasalahan dan Usaha Kesejahteraan Sosial
Publisher : Puslitbangkesos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Distribution of drugs in Indonesia has reached a very alarming rate. No longer targeted adult users, drugs begin to explore in children, teenagers, and women. The number of drug abusers arrested and sentenced to prison from year to year has increased significantly . Drug abusers are sentenced to prison is not only a dealer or croupier, but also drugs addicts. This certainly needs to be studied more deeply, because addicts are prisoners who need special treatment in order to recover from addiction. The need to recover drugs addicts emerged rehabilitation program that can be done in a medical or non-medical (social) treatments. The rehabilitation program is not free of problems and constraints, ranging from limited budget until the judge verdict that is not in favor of this program. It takes good faith in the implementation of the rehabilitation program of all parties concerned, families, and also communities to ensure the program runs fine and continuous.Keywords: drugs abuse, drugs addicts, prisons, and rehabilitations.Persebaran narkoba di Indonesia telah mencapai angka yang sangat memprihatinkan. Tidak lagi mensasar pengguna dewasa, narkoba kini mulai merambah pada anak, remaja, dan wanita dari berbagai kalangan. Jumlah penyalahguna narkoba yang ditangkap dan dihukum penjara dari tahun ke tahun mengalami peningkatan  yang  signifikan.  Penyalahguna  narkoba  yang  dihukum  penjara  ini  tidak  hanya  pengedar ataupun bandar, namun juga pecandu. Hal ini tentu perlu dikaji lebih dalam, karena pecandu merupakan pesakitan yang membutuhkan perawatan agar pulih dari kecanduannya. Kebutuhan untuk memulihkan pengguna narkoba ini kemudian memunculkan program rehabilitasi narkoba yang dapat dilakukan secara medis ataupun non-medis (sosial). Program rehabilitasi tidak bebas dari masalah dan kendala, mulai dari masalah klise anggaran terbatas sampai pada vonis hakim yang tidak memihak pada program ini. Dibutuhkan iktikad baik dalam pelaksanaan program rehabilitasi dari semua pihak terkait dan juga keluarga serta masyarakat untuk memastikan program ini berjalan dengan baik secara berkelanjutan.Kata kunci: penyalahgunaan narkoba, pecandu narkoba,penjara, dan rehabilitasi.
PEDOFILIA DAN KEKERASAN SEKSUAL: MASALAH DAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK Probosiwi, Ratih; Bahransyaf, Daud
Sosio Informa Vol 1, No 1 (2015): Sosio Informa
Publisher : Puslitbangkesos

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak, khususnya pedofilia telah menyedot perhatian masyarakat yangakhirnya membuat pemerintah menyatakan bahwa pada tahun 2014 merupakan Tahun Darurat Kekerasan Seksualterhadap Anak. Tulisan ini dimaksudkan memberikan gambaran dan juga pemikiran mengenai pedofilia sebagaikekerasan seksual terhadap anak, serta diharapkan mampu menjadi titik tolak pembuatan kebijakan perlindungan anakdari kekerasan seksual. Tulisan ini merupakan studi literatur yang menempatkan pedofilia sebagai masalah serius yangharus segera ditangani oleh seluruh aspek pemerintahan yaitu masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah itu sendiri baikitu pemerintah pusat maupun daerah. Langkah penyelamatan anak dari kejahatan seksual mulai dari jaminan hukumyang ketat dan tegas sampai dukungan sosial dari masyarakat. Kementerian Sosial RI melalui LKSA berkomitmenmenjadi garda terdepan dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan anak. Perlu kerjasama yang simultan danmenyeluruh dari orangtua, masyarakat sekitar, dan aparat pemerintah untuk menjamin berhasilnya perlindungan anak.Kata kunci: anak, kekerasan seksual, pedofilia, dan perlindungan.